93 Operator Desa Se-Barito Utara Mengikuti Bimtek Berbasis Aplikasi Siskeudes

538 0

Barito Utara.Gempurnews.com-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) setempat melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi siskuedes tahun 2020 di aula BappedaLitbang Muara Teweh,Senin (10/2/20).

Hadir pada kegiatan tersebut mewakili Inspektur Barito Utara, mewakili Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) kasi PMD Kecamatan se-Barito Utara, Solihin narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Kalteng koordinator TA P3MD, dan sekdes serta operator 93 desa.

Plt.Kepala Dinsos PMD Eveready Noor mengatakan besarnya alokasi anggaran dana desa,tentunya memerlukan pengelolaan keuangan yang bersifat akuntabel dan transfaransi serta partisipasi masyarakat, sehingga Kepala Desa lebih mudah untuk mendorong percepatan pembangunan Desanya.

“Dimana sistem pengelolaan keuangan desa saat ini berbasis aplikasi.Sistem ini dapat mempermudah perangkay desa untuk mengelola dana yang telah diterima oleh Pemerintah Desa,” kata Eveready Noor.

Dikatakannya,dasar hukum pengelolaan keuangan desa mengacu pada Permendagri nomor.20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa,yang mengatur tugas dan fungsi pokok perangkat desa tanpa terkecuali sekretaris desa.

“Untuk itu perlu adanya pelatihan dan bimbingan teknis,sehubungan dengan tugas dan fungsi pokok pengelolaan keuangan desa,keuangan desa adalah pelaksana (PPKD),”jelasnya.

Menurutnya,PPKD ini terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes),Kaur dan Kasi serta Kaur Keuangan. Tugas dan fungsi Sekdes sebagai koordinator PPKD, dituntut untuk mengerjakan berbagai hal seperti menyusun rancangan APBDes serta memferifikasi DPA,DPPA dan DPAL,Rak Desa serta bukti penerimaan dan pengeluaran dari APBDes.

“Tujuan dilaksanakannya bimtek ini kata Eveready Noor,agar dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa,dalam bidang pengelolaan keuangan desa,melalui aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (Siskuedes),”tandasnya.

“Hal ini salah satu bagian untuk mempermudah pertanggungjawaban administrasi keuangan desa dan untuk meminimalkan kesalahan administrasi pertanggungjawaban yang didapat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa,”katanya.

Sementara ketua panitia pelaksana”Syamsul Astorijaya mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,tentang pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi siskuedes tahun 2020 .

“Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 250 orang terdiri dari Sekdes, Operator Desa dan tenaga pendamping desa,kecamatan dari 93 desa dan sembilan kecamatan di daerah ini,”kata Syamsul. (SS).

Related Post