
Bondowoso, gempurnews,com–
Pada hari senin(16/3/2020)di terminal bondowoso di adakan simulasi tanggap darurat covid 19 yang di lakukan pihak dinas kesehatan Bondowoso bekerja sama dengan Kodim 0822 dan Polres Bondowoso, akan tetapi sangat di sayangkan kegiatan untuk memberikan pencerahan terhadap masyarakat justru di sslah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pelaku ambil kesempatan momen tersebyt dengan membuat konten hoax tentang virus corona sudah masuk di kabupaten Bondowoso.
Pelaku inisial ( fit) warga desa Jambesari dusun karang malang rt 21 rw 5 kecamatan Jambesari Kabupaten Bondowoso, menceritakan dalam rekaman videonya bahwa orang sumber weringin sudah positif terjangkit virus cirona, vidio yang berdurasi kurang dari dua menit itu di sebar luaskan melalui akun faceboxnya, sehingga membuat resah masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP. ERICk FRENDRIZ, S.IK, MSi,
saat press confren, bahwa pelaku sudah menyebarkan berita hoax tentang virus corona yang ada di Bondowoso.
Pelaku( fit) mengakui membuat konten tersebut , di ancam UU ITE pasal 45 dengan acaman hukuman 6 th.
Sampai berita di turunkan pelaku mendekam di tahanan polres Bondowoso( ari)






