PT SBJ Laporkan Panitia Pembebasan Lahan Dan Mantan Kades Gelang ke Polda Jatim

931 0

Sidoarjo, Gempurnews.com– Direktur PT. Sinar Bukit Jayaland (SBJ) merasa ditipu oleh panitia pembebasan lahan dan mantan kades desa Gelang, pasalnya PT. SBJ melalui direkturnya Moh.Sofa sudah membayar sebesar 14 Milyar dari nilai 18 Milyar yg telah disepakati namun tidak menerima alas bukti hak selembarpun bahkan lahan yg sudah diuruk dan diaspal jalannya yg begitu bagus malah sekarang ditutup dengan Baner bertuliskan tanah ini milik warga Gogol, Ini justru merugikan kami ungkap direktur PT. SBJ Moh.Sofa

Maka melalui tim kuasa hukum PT SBJ , Achmaf Shodiq, SH, MH. dan rekan akhirnya melaporkan masalah ini ke polda jatim sabtu(04/04/2020), dengan surat laporan nomer: LPB/316/IV/2020/um/jatim.

Didalam laporannya menurut Kuasa Hukum PT.SBJ Achmad Sodiq, SH, M.H. dan rekan kasus ini bermula sejak tahun 2017 , Sentot selaku panitia datang kekantor PT. SBJ menawarkan lahan sawah yg masih berstatus Gogol gilir, dan dilanjutkan pertemuan bersama2 sama dengan kepala desa, didalam pertemuan tersebut kepala desa memberikan jaminan bahwa lahan tersebut segera akan diproses menjadi Gogol tetap dan segala kepentingan yg menyangkut peruntukan lahan tersebut.(leh)

Related Post