Asisten II, Kadis PUPR Ikuti Rapat Tata Batas di Jakarta

518 0

Barito Utara-Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri perihal,rapat koordinasi pembahasan dan klarifikasi daerah antara, Pusat dan Daerah pada Wilayah II yang akan dilaksanakan di Jakarta, pada tanggal 24-26 Mei 2021.Dalam rapat tersebut akan dibahas penyelesaian tata batas antara, Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. 

Terkait hal tersebut Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah bersama Sekretaris Daerah (Sekda),Ir.H.Jainal Abidin,M.AP,Asisten I dan II,Kepala Dinas PUPR, Kadis.Kominfosandi,KadisPendidikan,Kebag Pemerintahan Setda. Melakukan rapat membahas persiapan data-data dan pejabat,yang akan menghadiri rapat tersebut di Lobby Hotel Aquarius Palangka Raya, Sabtu (22/5/2021). 

Sekda.Jainal Abidin,dalam laporannya pada rapat tersebut,bahwa pada hari Kamis yang lalu (20/5) Pemerintah Kabupaten Barito Utara,bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.Melakukan koordinasi dan penyiapan data-data untuk pelaksanaan dan selanjutnya terkait tata batas antar,wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Tabalong. 

Juga disampaikan oleh Sekda bahwa tata batas yang telah selesai,yakni tata batas dengan Kabupaten Kapuas dan Barito Selatan,sementara tata batas yang belum rampung dengan Kabupaten Murung Raya Kalteng,Kabupaten Tabalong Kalsel dan Kabupaten Paser,Kubar dan Mahakam Hulu Kaltim.

Mendengar laporan dan  penjelasan yang disampaikan Sekda.Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah memerintahkan kepada Asisten II,Kadis PUPR dan Bagian Pemerintahan Setda untuk mengikuti rapat di Jakarta.Hal ini terkait juga dengan tata batas antar,provinsi sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik. 

“Komunikasikan dan koordinasikan dengan baik, agar permasalahan tata batas ini segera dapat diselesaikan dengan baik,sehingga dikemudian hari tidak ada persengketaan,mengenai tata batas dari tingkat Provinsi,Kabupaten hingga sampai di tingkat Desa” kata Bupati Barito Utara H. Nadalsyah.  (SS).

Related Post