Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Ganja, Pria Asal Tempursari – Lumajang Di Sergap Polisi.

482 0

MALANG (04/09/2021). Pria berinisial TB kepergok menjual ganja di rumah di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Polisi menyita dua paket ranting ganja dalam keadaan kering, satu tas, dan satu ponsel dari pria asal Kecamatan Tempursari, Lumajang tersebut.

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan tersangka menanam sendiri ganja tersebut di Lumajang.

Polisi menemukan 50 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan siap panen di ladang area pegunungan di Desa Tempursari, Lumajang.

Tersangka menanam tanaman tersebut secara bertahap.

“Pelaku mendapat bibit ganja dari seseorang berinisial JW yang bekerja di Bali. Tersangka mengumpulkan daun, ranting, dan biji-bijiannya lalu ditanam di Lumajang,” beberr Bagoes.

Tersangka telah menjual ganja seharga Rp 2 juta.

“Tersangka juga memakai sendiri ganja tersebut. Tersangka menjual ganja seharga Rp 700.000 per paket,” Ucap Bagoes.

TB mengaku sempat menjadi montir di Bali.

TB harus dirumahkan dari tempat bekerja akibat pandemi Covid-19.

Kemudian TB pulang ke Lumajang.

TB memilih bekerja sebagai petani untuk menyambung hidup.

“Iseng-iseng saya tanam ganja karena kalau membeli itu mahal,” imbuh dia. (DHW/robhin)

Related Post