BARITO UTARA- Polisi resor (Polres) Kabupaten Barito Utara (Polda Kalteng) gelar Kegiatan apel siaga darurat pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, yang dilangsungkan di halaman Polres Barito Utara, Juma’at (15/9/2023).
Kegiatan apel siaga karhutla tersebut, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH. Kepala BPBD, Kepala Damkar,Kasatpol PP dan personil jajaran Polres Barito Utara.
Kapolres Barito Utara, AKBP. Gede Pasek Muliadnyana, SIK, M. AP dalam amanatnya menyampaikan, bahwa apel karhutla ini adalah dalam rangaka menyamakan persepsi, menyatukan tekat untuk saling bahu membahu serta pengecekan alat dan personil dalam menanggulangi bencana karhutla di Kalteng, berlakunya penetapan tahun 2023 di Provinsi Kalteng dan khususnya di Barito Utara,
Data perubahan yang di peroleh terkait karkutla diwilayah Barito Utara, dari bulan Januari sampai dengan September 2023 adalah berikut ini, yang terdapat 154 hot spot( Titik Panas), “ujar Gede.

“Seperti diungkapkannya, dengan sebaran di Kecamatan Teweh Tengah 20 titik, di Kecamatan Montallat 42 titik, di Kecamatan Teweh Baru ada16 titik, di Kecamatan Teweh Selatan 9 titik, di Kecamatan Teweh Timur 3 titik, di Kecamatan Gunung Timang 20 titik, di Kecamatan Gunung Purei ada 3 titik dan di Kecamatan Lahei serta Lahei Barat 41 titik.
Dikatakan Kapolres Barito Utara, bahwa Gubernur Kalteng sudah menyatakan status siaga darurat bencana karhutla, di wilayah Provinsi Kalteng tahunn 2023 melalui keputusan Gubernur Kalteng nomor. 188, 44/211/2023 sejak 15Januari 2023 dan dijabarkan oleh Bupati Barito Utara, dengan mengeluarkan surat keputuaan (SK) dengan nomor. 188, 45/346/2023 tentang penetapan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2023.
Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dilakukan sendiri- sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh pihak baik Pemerintah Daerah, pihak swasta dan masyarakat, “tegasnya.
Melalui apel siaga karhutla ini sekali lagi, Kapolres Barut menghimbau kepada seluruh unsur yang hadir, agar lebih aktif secara bersama- sama melakukan kegiatan pencegahan dengan Patroli dan mensosialisasikan seruan, larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.
Pemadaman lahan yang terbakar serta upaya-upaya lain yang produktif, yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan diwilayah kita, apabila di musim kemarau akan rentan terjadi kebakaran yang cepat dan menimnulkan kabut asap, “tutup Kapores Barito Utara. (SS)






