Keresahan Warga Terbayar Sudah Polres Lumajang Tindak Tegas aksi Balap liar di JLT

190 0

Lumajang – Gempur News com/Maraknya aksi balap liar ( Bali) yang di sepanjang Jalan Lingkar Timur ( JLT) kabupaten Lumajang. begitu meresahkan warga dan pengguna jalan.

Tim Gabungan Satlantas dan Satgas Preventif Polres Lumajang, Jawa Timur Telah melakukan tindakan tegas membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, Sabtu(18-02-2024).

“Sejumlah pelaku aksi balap liar dan warga yang menonton langsung kabur saat melihat petugas datang,” Jelas AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K.,

Perwira lulusan Akpol 2003 tersebut dan, juga ia mengatakan bahwa saat pelaksanaan Razia balap liar tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari aduan, masyarakat melalui call center “Wayae Laporke Cak Kapolres”.

Dari laporan tersebut, Satgas Preventif Polres Lumajang dengan gerak cepat Langsung datang ke TKP dimana balap liar tersebut diadakan.

“bahkan,salah satu dari peserta ada yang terjatuh, lantaran menabrak motor petugas,”terangnya.

AKBP Zainur Rofik menjelaskan bahwa dalam Razia ini, pihaknya menindak 43 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Ada 15 kendaraan tanpa plat nomor, 13 kenalpot tidak standart, dan 15 tanpa STNK,” pungkas

kemudian petugas melakukan pengejaran kepada sejumlah peserta balap liar, yang rata-rata adalah anak -anak muda.

Kapolres Lumajang juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar di Lumajang agar dapat menghubungi nomor WhatsApp ” WAYAHE LAPOR CAK KAPOLRES” di 085933800900 dan hotline 110.(Djaka.P)

Related Post