BARITO UTARA- Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kopersasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Barito Utara, menggelar kegiatan pelepasan pemagangan dalam negeri. Pelepasan peserta telah melewati beberapa tahapan pelatihan dan saatnya pada hari ini, sebanyak 50 peserta pemagangan dilepas oleh Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis telah di langsungkan bertempat di aula kantor Bappedalitbang Muara Teweh, Selasa (21/5/2024).
Kegiatan pelepasan pemagangan dalam negeri ini, di hadiri Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Kajari Barito Utara, Siti Fadilah, SH. MH, Kemenag Barut, Kapolres Barito Utara, diwakili oleh Kabag Sumda Kompol Maino dan yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Pasi Log Kapten Inf. M. Guntur, Kepala Perangkat Daerah kingkup Pemda Barito Utara dan 50 peserta pemagangan.
Kedis Nakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, SE dalam laporannya, mengatakan bahwa Undang- undang nomor : 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, permenaker no. 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemagangan dalam negeri. Surat Kadis Nakertrans provinsi melalui program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja berdasarkan unit kompetensi, program penciptaan lapangan kerja, penanggulangan inflasi dan pengangguran Barito Utara tahun 2024.
“Dikatakan Mastur, maksud dan tujuan.
agar peserta magang memperoleh pengalaman, keahlian dan keterampilan serta kompetensi tenaga kerja yang diperlukan untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya. Percepatan peningkatan daya saing tenaga kerja Kabupaten Barito Utara. Penciptaan lapangan kerja, penanggulangan inflasi dan pengangguran di Kabupaten Barito Utara.
Peserta magang tersebut dapat direkrut menjadi karyawan perusahaan, dimana tempat mereka melakukan pemagangan. Mempererat hubungan kerjasama, sinergisitas dan koloborasi program dan kegiatan dengan perusahaan daerah maupun swasta dalam upaya, peningkatan kompetensi dan rekrutmen tenaga kerja Kabupaten Barito Utara, “katanya.
Pada kesempatan tersebut juga, dijelaskannya oleh Kadisnakertranskop UKM, M. Mastur, SE, bahwa Waktu dan tempat pelaksanaan selama 5 (Lima ) bulan terhitung dari 21 Mei 2024 sampai dengan 21 Oktober 2024 tempat perusahan yang ditunjukan adalah 1. PT. Bharinto Eka Tama site TCM 2. PT. Tambang Raya Usaha Tama site BEK 3. PT. Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) site Sekako 4. PT. Unirich Mega Persada site Hajak 5. PT. Kalimas Kharisma site Jingah 6. PT. Harmoni Panca Utama jobsite BDA 7. PT. Mega Multi Energy (MME) site Sikuy 8. PT. Sinar Nirwana Sari site 9. PT. Sinergi Hutan Sejati (SHS) site Kemawen 10. Perusda Batara Membangun 11. PT. Fontana Resources Indonesia site Hajak 12. PT. Victor Dua Tiga Mega 13. PT. POS Indonesia dan 14. PDAM Muara Teweh.
Peserta Pemagangan sebanyak 50 (lima puluh) orang peserta. Dengan 9 jurusan yang terdiri dari administrasi perkantoran, mekanik alat berat, mekanik sarana, helper mekanik, Crew Survey, operasional lapangan, Geologi Pertambangan, Komputer dan Jaringan, serta Kimia Analis, “ungkap M. Mastur Kadisnakertrenskop UKM.
Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu, antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan Instektur atau pekerja yang lebih berpengalaman (Mentor), dalam rangka menguasai keterampilan dan keahlian tertentu.
“Mengikuti program pemagangan yang sistimatis peserta dapat memperoleh pengalaman kerja yang lebih praktikal, sehingga peserta pemagangan dapat lebih cepar diserap pasar kerja sekaligus menjadi bekal para peserta, untuk terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya. Metode pemagangan ini dilakukan dalam upaya percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, “kata Muhlis.
Pemagangan ini berkontribuai besar dalam menambah jumlah tenaga kerja skillid serta menyesuaikan supply dan demand tenaga kerja. Terkait hal tersebut pemerintah Barito Utara mengajak kepada seluruh perusahaan di Barito Utara, agar mendukung program dan kegiatan pemaggangan ini, “sebut Pj. Bupati Muhlis.
Dalam upaya penabggulangan tingkat pengangguran di Barito Utara, dari dukungan dan kerjasama serta komitmen bersama antara pemerintah, BUMN, BUMS, BUMD dan Stkeholder tirkait lainnya, diantaranya melalui metode program pemagangan dan pelatihan kerja untuk kembali, meningkatkan dan mengembangkan kopentenai kerja guna meningkatkan kemampuan, produktipitas dan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya sebagaimana diamanatkan oleh Undang- undang nomor 13 tahun 2013, tentang ketenagakerjaaan dan diimplementasikan di permenaker nomor 6 tahun 2020 tentang pegmegang dalam negeri, “jelas Pj. Bupati Barut.
Selajutnya Pj. Bupati Muhlis, berpesan selama mengikuti pemagangan 5 (lima) bulan diperuasahaan, agar diikuti dengan baik dan serius serta memperhatikan dan mentaati semua ketentuan dan peraturan yang diterapkan di masing- masing perusahaan tempat anda di magangkan, termasukbyang telah ditetapkan oleh Disnakertranskop- UKM Barito Utara sebaģai penyelenggaraan program, kegiatan pemagangan.
Kami selaku pemerintah Barito Utara, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 14 (empat Belas) perusahaan yang bersedia bekerjasama sebagai tempat penyelenggaraan pemagangan dalam negeri tahun 2024, semoga kerjasama ini terus berkelanjutan.
Bagi perusahaan yang belum bersedia ditahun ini, mungkin ada kesempatan ditahun- tahun berikutnya dapat bekerjasama dalam mensukseskan program pemagangan dalam negeri di Barito Utara, “harap Pj. Bupati Muhlis. (SS)






