Anggota Kodim 1013/Mtw ikuti Penyuluhan KUHPM optimalisasi peran hukum TNI AD  

164 0

BARITO UTARA- Angota Komando Distrik Militer ( Kodim) 1013 Muara Teweh, telah mengikuti kegiatan  penyuluhan dan penyampaian hukum, Upaya memberikan pengetahuan tentang Kitab Unda
ng- Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan pelaksanaannya yang disampaikan narasumber dari salah satu tugas satuan, Hukum Komando Daerah Militer (Kumdam) XII Tanjungpura, bertempat di gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh, Senin (12/08/2024). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, yakniMayor Chk Nugroho M. Nur, S.H., M.H. (Kumdam XII Tanjungpura), Lettu Chk Waldiawan, S.H. (Kumdam XII Tanjungpura), Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, Para Pasi Staf Danramil, perwakilan tiap-tiap Koramil, dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Dim 1013 Muara Teweh  Koorcab Rem 102 Panju Panjung.

Komandan Kodim 1013 Muara Teweh, yang diwakili oleh Perwira penghubung Kodim 1013 Muara Teweh Mayor Inf. Heru Widodo, pada kesempatan tersebut menyampaikan sekaligus membuka kegiatan penyuluhan yang disampaikan narasumber dari Kumdam XII Tanjngpura.

Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Mayor Chk Nugroho M.Nur, S.H., M.H. yang dilaksanakan di kodim 1013 Muara teweh, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program kerja Kumdam XII Tanjungpura pada Tahun 2024.

Mayor Inf. Nugroho dalam penyampaiannya,  pengertian Hukum yang harus diketahui oleh Prajurit dan Persit, dengan memberikan Materi tentang disiplin Prajurit TNI dan pelanggaran yang sering dilakukan seperti tidak hadir tanpa ijin (THTI) sampai dengan proses desersi dan penyebab anggota melakukan hal tersebut, serta penyampaian 7 pelanggaran berat seperti perselingkuhan Prajurit dan Persit, Asusila, Narkoba dan Netralitas TNI dalam Pemilukada 2024.

Makna dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum antara lain, Mencegah anggota hidup boros, berpoya-poya serta pergaulan bebas, serta pembinaan Mental (Bintal) beribadah setiap hari agar prajurit tetap disiplin dan mentaati aturan hukum  yang di protapkan dilingkungan TNI AD.

Komandan Kodim 1013 Muara teweh, Letkol Inf. Agussalim Tuo, SH. M. IP dalam sambutannya mengatakan pentingnya kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kedisiplinan agar tetap terpelihara dan meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit yang berdampak bagi keluarga termasuk ibu-ibu Persit dan satuan.Bagi prajurit dan ibu-ibu Persit harus mengambil intisari dari penyuluhan agar tidak salah melangkah dalam bingkai hukum yang berlaku. 

“Penyuluhan ini hanya tidak menawarkan pemahaman mendalam tentang hukum militer saja, tetapi juga memberi pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pengetahuan hukum yang didapat, sebagai prajurit dan ibu-ibu Persit dapat mengambilkan keputusan yang bijaksana dalam mematuhi hukum dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh keyakinan,” kata Dandim 1013 Muara Teweh.

Kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti oleh anggota Kodim 1013 Muara Teweh ini, berjalan dengan tertib serta penuh antusias dari anggota, hal ini terbukti dengan adanya berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Kodim 1013 Muara Teweh  serta terciptanya komunikasi dua arah yang bersifat membangun dan positif, dalam meningkatkan wawasan pengetahuan tentang hukum dan juga, Prajurit TNI tidak terjebak dalam politik praktis serta tetap menjaga Netralitas TNI,” harap Letkol Inf. Agussalim Tuo, SH. M. IP.    (SS)

Related Post