Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gresik

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik 5 Tersangka Diamankan

8 Agustus 2025 2 Min Read

GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kali ini petugas berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kecamatan dan menangkap 5 orang tersangka.

Dari tangan tersangka Polisi menyita 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL.

Iklan

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik,” tegas AKP Ahmad Yani, Kamis (7/8/2025).

Iklan

Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria bernama BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 paket sabu seberat ±0,051 dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Hasil pemeriksaan tersangka BB (25) terungkap tersangka lain yakni RAS (30) yang ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun.

RAS berperan sebagai perantara yang mengaku mendapatkan sabu dari ERWR (18) dan rekannya, SA (28).

Keduanya ditangkap tak lama kemudian di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung.

Dari penangkapan ERWR dan SA, Polisi mengembangkan kasus hingga membongkar pemasok utamanya, yakni SZ (30), warga Kecamatan Sidayu yang tinggal di kosan yang sama.

Saat digeledah, SZ kedapatan menyimpan 17 paket sabu dengan total berat ±2,38 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 2.980 butir pil logo LL (pil koplo) dan 1 pack plastik klip besar siap edar.

“Sabu dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi, mengindikasikan bahwa pelaku adalah pemain besar. Dia juga diduga kuat memasok pil koplo ke perantara lain,” beber AKP Ahmad Yani.

Barang Bukti yang Diamankan: Total sabu: ±2,38 gram dari 17 paket, Pil koplo (logo LL): 2.980 butir, Uang tunai: Rp 1.400.000, 5 unit handphone, 2 sepeda motor, 1 timbangan digital, Plastik klip kosong.

Dari konstruksi kasus, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil memetakan struktur jaringan mulai dari pemakai, pengedar, hingga pemasok.

Masing-masing tersangka berperan dalam mata rantai peredaran narkoba di Gresik utara, terutama di wilayah Dukun dan Ujungpangkah.

“Mereka ini punya peran berantai. Ada yang sebagai pemakai, pengedar kecil, hingga pengepul. Kami akan terus dalami dan kembangkan jaringannya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Gresik.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mencapai di atas 5 tahun penjara.

AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan semata.

Upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan dengan pengembangan jaringan, dan edukasi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan langsung atau Hotline Lapor Kapolres jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tandasnya. (*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Sekolah Rakyat Banyuwangi, Bukti Keseriusan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Asta Cita Pembangunan Sumber Daya Manusia.

Next

Ngantor di Tiga Desa Kecamatan Glenmore, Bupati Ipuk Cek Infrastruktur hingga Maksimalkan Potensi Pertanian

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol 24 Juni 2026
  • Rangkaian Festival Muharam Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Kontes Tenak 24 Juni 2026
  • Ketua KONI Kota Probolinggo Zulfikar Imawan Kawal Pengaduan Atlet Dayung Peraih Mendali Proprow Tak Lolos Jalur Prestasi SMAN4 24 Juni 2026
  • Sibro Malisi Ungkap Ketentuan Kuota 5% Jalur Prestasi SPMB SMAN Usai Terima Pengaduan Siswa 24 Juni 2026
  • Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata 24 Juni 2026
  • Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80 24 Juni 2026
  • Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam 24 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama 24 Juni 2026
  • Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia 24 Juni 2026
  • KEGIATAN SENAM LANSIA MENCIPTAKAN MASYARAKAT SEHAT OLEH PEMDES KEBON 23 Juni 2026
  • Pekerja Taruhan Nyawa! Proyek DPT Pucangsongo Rp 288 Juta Abaikan K3, Galian 2 Meter Tegak Tanpa Turap. 23 Juni 2026
  • 74 Siswa TSM SMKN 3 Batam Jalani UKK Berstandar Industri Honda 23 Juni 2026
  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y 23 Juni 2026
  • Siswa SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Raih Silver Medalist IKMC 2026, Kini Tekuni Bulu Tangkis dan Catur 23 Juni 2026
  • Mahasiswa KKN 97 UINSA Resmi Mengabdi di Desa Orobulu, Siap Dampingi Pengembangan BUMDes Selama 40 Hari 23 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Bersihkan Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa 22 Juni 2026
  • Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 22 Juni 2026
  • Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat 22 Juni 2026
  • Wonocempokoayu Sambut Tahun Baru Islam dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim 22 Juni 2026
  • Polsek Rembang Pantau Pekarangan Pangan Bergizi Pisang Cavendish, Dukung Ketahanan Pangan Nasional 22 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Rangkaian Festival Muharam Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Kontes Tenak

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Ketua KONI Kota Probolinggo Zulfikar Imawan Kawal Pengaduan Atlet Dayung Peraih Mendali Proprow Tak Lolos Jalur Prestasi SMAN4

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Sibro Malisi Ungkap Ketentuan Kuota 5% Jalur Prestasi SPMB SMAN Usai Terima Pengaduan Siswa

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Barat

DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution