SPECIALIS PENCOPETAN DALAM MIKROLET BERHASIL DI BEKUK UNIT RESKRIM POLSEK PAKIS

592 0

Malang Gempur News Com. Aksi pencopetan yang dilakukan di dalam mikrolet berhasil dibekuk unit reskrim Polsek Pakis Resort Malang Senen (4/12/2017). Specialis pencopetan dalam mikrolet kini meringkuk di jeruji besi Polsek Pakis.Tersangka bernama Slamet Suprayitno umur (59) tahun warga Dusun Cokro rt 23 rw 03 Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Kronologis kejadian korban yang tidak mau disebut identitasnya naik mikrolet jurusan TA.Pelaku yang pada saat itu berada dalam mikrolet dengan korban melakukan aksinya mengambil dompet dari dalam tas korban tepatnya di Dusun Bogis Desa Saptorenggo. Saat pelaku hendak turun dari kendaraan oleh korban diteriaki copet dan minta tolong kepada petugas yang sedang menjaga kunjungan wakil Presiden. Saat itu juga petugas menangkap pelaku kemudian membawanya ke mako Polsek Pakis guna penyidikan lebih lanjut.

Unit Reskrim Polsek Pakis mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, satu buah dompet warna merah, satu buah tas punggung perempuan warna merah, dan satu buah tas warna hitam. Menurut AKP Hartono S.Sos Kapolsek Pakis mengatakan tersangka akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Reporter : Eko Gempur

Related Post