GempurNews. Com – Jawa Timur – Kabupaten Malang
Mengemban Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tentang Perlindungan Anak, bidan desa Babadan Ervin Anggasari melakukan kegiatan senam bagi ibu hamil di balai desa Babadan Kacamatan Ngajum Kabupaten Malang ( Rabu, 26 Desember 2018 )
Kegiatan yang diikuti oleh 21 ibu ibu muda dalam kondisi hamil ini berlangsung cukup meriah, serta dilaksanakan dengan penuh hati hati dan konsentrasi cukup tinggi demi kenyamanan dan keamanan sang calon bayi. Mengingat perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kebebasan dan diskriminasi.
Apalagi berdasarkan prinsip – prinsip dasar konvensi hak hak anak yang berazaskan Pancasila dan berlandaskan Undang Undang Dasar 1945 yang meliputi:
a. Non diskriminasi
b. Kepentingan yang terbaik bagi anak
c. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan
d. Penghargaan terhadap anak,
sudah sangat jelas dasar hukum dan peraturannya.
Tujuan kegiatan senam bagi ibu hamil ini, adalah:
Untuk mengurangi dan mencegah timbulnya gejala – gejala yang mengganggu selama masa kehamilan seperti sakit dibagian pinggang maupun bengkak – bengkak pada kaki, mengurangi ketegangan pada otot – otot persendian sehingga mempermudah proses kelahiran pada anak.
Selain tujuan diatas, dalam kegiatan ini juga diselingi dengan pemberian edukasi ibu hamil termasuk memberikan pengertian tentang tradisi desa yang selama ini tidak bisa dicerna secara logika untuk segera ditinggalkan.
Bidan desa Babadan Ervin Anggasari memimpin langsung kegiatan senam ini dibantu asistennya dengan penuh kesabaran, ketelatenan dan keuletan walaupun menggunakan peralatan seadanya tapi masih bisa ditolelir dan tidak membahayakan.
Meskipun dengan anggaran yang terbatas, demi rasa cinta pada generasi yang akan datang, Ervin Anggasari tetap semangat memberikan arahan dan bimbingan. Wow….. ini perlu diteladani oleh desa desa lain tentunya. ( Reporter : Muji – MalRa)








