Ternate, Gempurnews.com – Sebagai guru yang ditugaskan oleh Negara pada sekolah negeri memandang sama terhadap sekolah sekolah swasta yang ada. Karena pemerintah melalui Kemendikbud telah meninjau kurikulum untuk disamakan. Hal ini di sampaikan oleh Kepala SMA Negeri 2 Ternate, Zaenuddin MS. H.Idrus, menyikapi banyak nya keluhan dan permasalahan terhadap ketentuan Zonasi pada PPDB yang lalu di tahun 2019.
Dikatakannya penyerapan kurikulum tahun 2013 telah berlaku di dalam Negeri, dan diterapkan menyeluruh di seluruh Indonesia pada tahun 2016.
“Menurut hemat kami selaku kepala sekolah di SMA Negeri maupun guru guru kami, memandang sama kurikulum yang ada di negeri maupun swasta” ujarnya di saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (19/7/2019).
Di Provinsi Maluku Utara dengan 10 Kabupaten, Kota masyarakat berharap dibangunnya sekolah sekolah Negeri mulai dari tingkat SD dan SMP untuk mengurangi rentang kendali dan beban pembiayaan dari masyarakat itu sendiri.
“Jadi intinya di sekolah Negeri dan Swasta kurikulum yang berlaku saat ini itu sama, jadi lanjutnya, hanya faktor gengsi saja, padahal yang dimaksud Zona sekolah termasuk sekolah sekolah di bawah yayasan atau swasta maupun negeri yang jaraknya tidak jauh dari tempat tinggal calon siswa dimaksud” paparnya.
Menurut Zaenuddin, suatu misal yang dipakai Zona utara dan Zona selatan, maka untuk zona selatan dari Jambula hingga perbatasan Gamalama, sedangkan Zona utara dari Gamala batas Kastela dengan sekolah yang terdiri ada beberapa negeri dan swasta.
“Pola masyarakat untuk sasaran Zonasi harus negeri, jika tidak dapat di Negeri baru akan masuk ke swasta, padahal tidak demikian yang dimaksud Zona adalah sekolah sekolah yang dekat dengan masyarakat atau calon siswa dimaksud, namun pada titik tertentu yang di pandang perlu itulah yang di tentukan oleh pemerintah pusat” pungkasnya. (Idrs)







