Barito Utara.Gempurnews.Com-Sehubungan akan dirilisnya Data Publikasi Barito Utara, Dalam Angka Tahun 2019.Badan Pusat Statistik (BPS)Barito Utara menggelar rapat pembahasan data publikasi,di Ballroom Hotel Armani Muara Teweh Rabu 31 juli 2019.
Di gelaran rapat publikasi Barut dalam angka tahun 2019 tersebut,sebagai narasumber Kepala Bidang lntegrasi pengolahan dan Diseminasi Statistik, Muhammad Said selaku perwakilan BPS Provinsi Kalteng,serta Ahmad Nasrullah,Kepala BPS Kabupaten Barito Utara.
Kepala BPS Kabupaten Barito Utara Ahmad Nasrullah dalam sambutannya bahwa,data yang dikumpulkan baik oleh instansi.OPD,BUMN, BUMD,Perbankan,dan instansi lainnya maupun oleh BPS sendiri merupakan data yang akan dipakai,sebagai bahan data publikasi Barito Utara dalam angka tahun 2019 serta digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan kepemerintahan kedepannya.
Selain itu, pada rapat ini akan dilakukan diskusi terkait verifikasi dan konfimasi data oleh masing-masing instansi.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa Data Publikasi tersebut akan dirilis pada tanggal 16 Agustus Tahun 2019, Data Publikasi akan dirilis melalui buku serta dapat diunduh gratis di situs barutkab.bps.go.id yang akan terlebih dahulu disampaikan kepada Sekretaris Daerah Barito Utara dan Kepala Bappeda Litbang,” Ucap Nasrullah.
Dijelaskan dalam paparannya, Nasrullah menyampaikan beberapa data yang menjadi tolak ukur pada data dalam Publikasi Data Kabupaten Barito Utara Dalam Angka Tahun 2019. Diantaranya indeks pembangunan manusia, angka harapan hidup, harapan lama sekolah,serta rata-rata lama sekolah.Adapun data lainnya yakni grafik pertumbuhan ekonomi, persentase kemiskinan, serta Persentase Pengangguran,”jelas Nasrullah.
Kepala Bidang lntegrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik Muhammad Said, menyampaikan dalam paparannya bahwa 80% data yang tersaji pada Barito Utara dalam angka tahun 2019,merupakan data sektoral.Yakni data yang dikumpulkan dari masing-masing instansi, dari data itu yang disampaikan oleh sektoral merupakan data resmi. Publikasi ini merupakan data yang paling dicari oleh pengunjung pelayanan Statistik Terpadu dan paling sering diunduh oleh pengunjung website barutkab.bps.go.id,”papar M.Said.
Data tersebut juga dianggap penting,terlebih saat ini telah terbit Perpres nomor 39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia.Yakni merupakan Kebijakan tentang,tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat.Mutakhir,terpadu, dapat dipertanggung jawabkan,serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.Melalui pemenuhan standar data,metadata, interoperabilitas data,dab menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. “Satu Data Indonesia ini bertujuan salah satunya, dapat memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah,dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan,”tutup M. Said. (SS).
 
			 
				
 
					  


 
  
		 
		 
		 
		