Cimahi-GempurNews.com- Sangat Ironis, dikala seorang seniman melontarkan sebuah kata yang tidak seharus nya untuk dikatakan.
Ini disebabkan kerena saking kecewanya terhadap Dinas terkait yang telah membiarkannya tanpa ada peduli sama sekali terhadap keberadaan Komunitas yang di pimpinnya.
Ujang Laip alias Yudhistira Purana Sakyakirti Seorang Seniman / Budayawan AKSARA kelahiran Cicalengka yang sudah menjadi warga Cimahi sejak tahun 1976, pernah mendapat anugrah seni budaya bidang Aksara ,Sastra dan Bahasa menuturkan kepada Media Gempur News, bahwa semua yang diinginkan terkait Dasar hukum kelembagaannya yang sudah di buat percuma saja karena tak direspon baik oleh pemerintah.
“Saya sudah hampir setahun membadan hukumkan wadah Komunitas AKSARA, namun percuma saja karena tidak ditanggapi baik oleh pemerintah Kota Cimahi terkait acara Pra Musrenbang dan Musrenbang” jelasnya.
Jika di kaitkan dengan UU pemajuan kebudayaan no 5 th 2017 menjelaskan bahwa, Kebudayaan
merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa, setidaknya kami dapat memberikan sumbangsih walau hanya sebatas saran dan masukan.
Sementara dalam UU No 9 th 2018, menerangkan bahwa pelaksana tugas dan fungsi pemerintah dalam pelayanan, pengaturan, pelindungan masyarakat, kepastian hukum, dan pengelolaan kekayaan negara, termasuk pemanfaatan sumber daya alam, dalam rangka pencapaian tujuan nasional serta kemandirian bangsa sebagaimana termaksud dalam Undang undang Dasar Negara Republik.
Sepertinya, jelas UU No 9 tahun 2018 meminta pemerintah harus hadir didalamya, dan Kebudayaan merupakan bagian dari hal yang diurus dan diperhatikan termasuk komunitas Aksara.
“Jika dengan legalitas lengkap saja di Kota Cimahi ini belumlah dapat di akui keberadaan nya oleh Pihak Pemerintah, oleh sebab itu lebih baik saya membakar nya di depan dinas terkait supaya lebih diperhatikan Keberadaan Kami”
pungkasnya.(ASYAF)






