
  
 Barito
 Utara.Gempurnews.com-
 Bupati Barito Utara H. Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah Ir.H. Jainal Abidin,M.AP,Ketua DPRD Barito Utara Ir.Hj.Mery Rukaini dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, menyerahkan LKPD Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng,bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.Palangka Raya,Senin(9/3/20).
Penyerahan LKPD itu,sesuai dengan surat Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK)RI, perwakilan Provinsi Kalteng nomor.52/S/XIX PAL/03/2020.Prihal undangan penyerahan LKPD tahun anggaran 2019(Unaudited).
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan ini,menandai dimulainya audit internal keuangan pemerintah daerah,tahun anggaran 2019 setelah sebelumnya melakukan unaudit.
“Kegiatan ini merupakan suatu kewajiban rutin dilaksanakan setiap tahun, untuk mengetahui seberapa besar penyerapan,pengunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan belanja daerah,sebagai pertanggungjawaban baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan,”kata H.Nadalsyah.
“H.Nadalayah juga bertekad,Pemkab Barito Utara agar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP),atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk yang keenam kalinya,”ungkapnya.
“Bupati Barito Utara berharap,agar seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara,dapat mempersiapkan diri dan pro aktif saat tim audit melakukan pemeriksaan, juga kiranya dukungan seluruh elemen yang ada di Barito Utara baik exekutif, legislatif maupun yudikatif serta elemen masyarakat untuk dapat optimal bahu membahu guna mewujudkan sebuah hasil,”tutup H.Nadalsyah.
 
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng”Ade Iwan Ruswana, SE,MM,Ak,CA,CFA menyampaikan apresiasi Kepada para Kepala daerah,yang telah menyampaikan LKPD unaudit sebelum tanggal waktu yang telah ditentukan,yakni 31 Maret 2019 dan senantiasa aktif meningkatkan koordinasi dalam rangka mewujudkan laporan keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. 
Ade Iwan Ruswana mengatakan bahwa ke-3 Kabupaten yang menyerahkan LKPD saat ini, dalam capaian opini sampai dengan LKPD Tahun Anggaran 2018 meraih hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).”Barut dan Kobar telah 5 kali mendapat WTP sedangkan Bartim 3 kali,” jelasnya.
Ia juga menyoroti terkait tata kelola aset di Pemerintah Daerah,masih adanya aset yang belum terdata secara lengkap. Selain itu, Ade juga menyoroti pertanggungjawaban Dana BOS. “Bisa karena lokasi sekolah atau hanya satu orang yang mengelola dana BOS. Sehingga terkait pelaporan administrasi terhambat,” ungkap Ade.
“Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada Pemerintah Daerah agar dalam memeriksa laporan BUMD adalah akuntan publik yang kredibel. Untuk pengadaan barang dan jasa, Ade berharap agar ditahun-tahun kedepannya lebih baik lagi.
“Pengadaan barjas jangan sampai fiktif, karena mempengaruhi aset dan juga penilaian Opini,”Terkait belanja modal harus sepadan dengan hasil yang dikeluarkan,” harapnya. 
Ade I. Ruswana selaku Kelapa BPK Perwakilan Kalteng pun,optimistis dengan laporan keuangan ketiga kabupaten yakni Barito Utara, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. Sebab, sudah lima kali berturut-turut mendapat opini WTP.
“Kalau sudah lima kali,itu artinya masalahnya semakin berkurang.Itu yang memungkinkan bisa mendapat WTP keenam,” katanya.
“Meskipun demikian,Ade tetap tidak memungkiri adanya godaan terhadap para pejabat daerah atau kepala Dinas,yang bisa saja menggagalkan upaya mendapatkan WTP keenam.Akan tetapi tergantung dari komitmen Pemdanya,” tutup Ade. (SS)
 
			 
				
 
					  

 
  
		 
		 
		 
		