Kediri, gempurnews.com – Rencana calon tunggal pada Pemilihan Bupati / Wakil Bupati Kediri mendatang, mendapat reaksi dari masyarakat. 
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Penegak Demokrasi Kediri Djayanti, menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.
Mereka menolak adanya rencana calon tunggal. Selain itu, mereka juga meminta KPU untuk menunda masa pendaftaran, jika hanya ada calon tunggal. 
“Calon tunggal itu pengkebiran terhadap suara rakyat. Di Kediri tidak boleh ada calon tunggal,” tegas Khoirul Anam, salah seorang peserta aksi.
Khoirul Anam juga mengatakan, calon tunggal diperbolehkan apabila tidak ada pendaftar sama sekali ke partai. 
“Padahal, partai membuka pendaftaran calon bupati, melakukan konvensi, dan pendaftarnya juga banyak. Kalau yang mendaftar tidak diberi rekom, sedang yang tidak mendaftar justru diberi rekom, ini pelecehan terhadap masyarakat Kediri yang ingin mencari pemimpinnya yang kredibel,” tandasnya.
Dalam aksinya, mereka melakukan orasi dengan membawa sejumlah soundsistem, spanduk, dan sejumlah poster penolakan calon tunggal.  
Mereka juga menggelar aksi bakar dupa seolah-olah melakukan ritual mengusir roh jahat partai-partai yang akan mengusung calon tunggal. 
Beberapa saat setelah melakukan orasi, perwakilan aksi diterima oleh anggota KPUD.
Soni Sumarsono, ketua LSM Gadapaksi menjelaskan, rencana calon tunggal itu merupakan intervensi kekuasaan pusat ke Kediri. Mereka memaksakan calon yang kurang kredibel, tidak tahu apapun tentang Kediri, untuk menjadi pemimpin. “Masyarakat Kediri menolak intervensi kekuasaan pusat di Kediri, yang memaksakan kehendak,” ujar Soni.
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori menjelaskan KPU sudah melakukan berbagai antisipasi agar tidak terjadi calon tunggal, yaitu melalui peraturan KPU. 
Namun demikian, tambah Anwar, jika sampai batas waktu akhir pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang. 
“Apabila sisa partai di luar koalisi tidak memenuhi syarat, maka diperbolehkan mengubah komposisi koalisi, agar parpol yang tersisa memenuhi syarat untuk mengusung calon,” tegas Anwar. (Rudy)
 
			 
				
 
					  

 
  
		 
		 
		 
		