
PASURUAN — Penangkapan warga jalan apel Perumnas Bugul Permai Kecamatan Bugul Kota Pasuruan karena kedapatan menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu di amankan Satreskoba Kota Pasuruàn.
Mat Hafit alias Mat Petek (48 ) bin abdul bàkri, di amankan Satreskoba Kota Pasuruan Rabu 13/05 /2020 dari dalam rumah nya jalan apel perumnas bugul permai kecamatan bugul kota pasuruan
Barang bukti yang di amankan berupa narkotika jenis sabu total 1,17 gram dalam dompet warna coklat yang dibungkus plastik klip serta 1 buah hanphone merk samsung, timbangan dan alat bong penghisap sabu.
Menurut kasubag humas polres pasuruan kota AKP Endy purwanto, berawal pada hari senin petugas mendapatkan laporan bahwa ada peredaran narkoba diwilayah perumnas bugul permai, sehingga petugas melakukan penyelidikan hari rabu dapat menangkap pelaku.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mat hafit alias mat pitik beserta barang bukti diamankan oleh petugas satreskoba polres pasuruan kota (arie)


