PROBOLINGGO — Pada hari ini senin tanggal 08 juni 2020 GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi), melaporkan Pemotongan Dana BLT DD Covid 19 ke kejaksaan tinggi surabaya, yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Dungun MJ Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
Hasil laporan warga setempat yang pada saat itu penerian dana BLT- DD Covid 19 yang menerima dana tersebut ada pemotongan dana yang seharusnya menerima Rp. 600.000 tapi di bagikan Rp. 200.000 .
“Masak mas saya saat di kantor desa sudah di foto dengan jumblah 600.000 ribu , setelah di foto uangnya di ambil lagi yang 400.000, saya sangat kecewa sekali mas, ujar warga dengan nada kesal yang enggan di sebut namanya itu saya melaporkan kepada Lembaga GMPK,
Ketua GMPK Sholehuddin, membenarkan kalau ada warga Desa Dungun yang melaporkan ke anggota saya dan saya langsung tindak lanjuti ke rumah warga tersebut dan menceritakan apa yang sudah terjadi.
Disampaikan setelah menemui warga membuat pernyataan, langsung klarifikasi ke kepala desa di kantor desa Dungun, akan tetapi dirinya sangat kecewa karena oknum kepala desa tersebut menjawab dengan berbelit belit.
“Saya kecewa mas masak seorang kepala desa di klarifikasi jawabnya berbelit belit, dengan beberapa alasan, salah satunya mengatakan bahwa itu adalah pemerataan,” ujar solehudin.
Aneh banget apa oknum kepala desa tersebut tidak tau aturannya mas pemerintah memberikan bantuan bukan untuk kepentingan pemerintah desa, klo memang tidak mencukupi dana tersebut kan masih bisa di usulkan lagi atau di daftarkan ke bantuan yang lain, lanjutnya dengan nada kecewa.
Makanya, masih kata Solehudin, saya dan Tim melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Surabanya oknum kepala desa Dungun agar di proses secara hukum, karena sangat jelas presiden dan kpk sangat tegas siapapun yg memotong BLT DD di hukum mati.
“Kalao laporan ini tidak ada proses kami bersama team akan membawa kasus ini ke kejaksaan agung,” tuturnya sambil menunjukkan bukti pelaporannya ditunjukkan kr Gempurnesw dengan nomer pelaporan 259/L/GMPK/VI//XX/2020 tertanggal 08 juni 2020 oleh Citra.
Di tempat terpisah Sekjen GMPK Bambang Juga angkat bicara dirinya merasa kecewa atas kejadian tersebut, menurutnya hak rakyat harus di berikan sepenuhnya.
Kenapa masih saja ada oknum yang seperti itu, padahal udah jelas bantuan BLT DD itu 600 ribu kok di kasihkan cuman 200ribu,” ungkapnya.
Gempurnews mengkonfirmasi ke kepala desa Dungun dirumahnya tidak ditemui , menurut keluarganya lagi keluar, dan di hubungi dengan telfon seluler tidak pernah di angkat sampai berita ini tayang (ali)







