Barito Utara.Gempurnews.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Provinsi Kalimantan Tengah,telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara.Kunker DPRD Kalteng ke DPRD Barut tersebut terkait,Tata batas Daerah Barut dan Kubar.Progres Perekaman E-KTP.Operasional Kantor UPT-PPD Samsat Muara Teweh dan Operasional Kantor Cabang PT.Bank Kalteng.Kegiatan rapat dilangsungkan pada ruang rapat DPRD Barito Utara,Kamis(4/5/21).
Kunker anggota DPRD Provinsi Kalteng ke DPRD Barito Utara,dipimpin oleh Ketua Komisi I Drs.Yohanes Freddy Ering,M.Si,didampingi sembilan anggota DPRD Provinsi dari Komisi I serta tiga orang Staf Setwan Provinsi Kalteng.
Kegiatan Kunker DPRD Kalteng itu diterima oleh, Anggota DPRD Barito Utara,H.Beni Siswanto,S.sos,dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara,Ir.H.Jainal Abidin,M.AP.Kabag Pemerintahan,Kadis Dukcapil,Kabag Samsat Muara Teweh.Kepala Bank Kalteng.
Sekda Barito Utara,Jainal Abidin,mengungkapkan terkait tata batas Barut,Kutai Barat dan Murung Raya,hingga sampai sekarang ini ada titik kordinatnya.Disisi lain tata batas Kalteng Khususnya di Barito Utara yang berdekatan dengan Kabupaten Kutai Barat Kaltim masih belum jelas,padahal sudah sejak tiga tahun lebih munculnya terkait tata batas ini.
Dikatakan Sekda.Masalah tata batas Barut dan Kubar ini jika,tidak diselesikan sekarang dikhawatirkan Wilayah Barito Utara natinya akan kehilangan ribuan hektar lahan,akibat Klaim dari Provinsi tetangga yaitu Kaltim dan bisa merugikan pihak Kalteng Barito Utara khususnya.
Sengketa perbatasan itu persis di Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur Barito Utara,sesuai SK Permenhut nomor.529 yang seharuanya wilayah-wilayah tersebut,masuk ke dalam Kabupaten Barito Utara tujuh belas ribuan hektar,dari 20 ribu hektar yang ditetapkan.Diketahui belakangan ini bahwa,tata batas milik Barut yang masuk Kutai Barat ada sekitar 3 ribu hektar,”ujar Sekda.
Akan tetapi perjalanan terkait tata batas ini ternyata malah dibalik,sekarang ini yang 17 ribu hektar masuk wilayah Kutei Barat dan 3 ribu hektar masuk ke Kabupaten Barito Utara,ini tentu amat sangat merugikan pihak Barut,”bebernya.
“Menanggapi dengan cermat.Ketua Komisi I DPRD Kalteng,Yohanes Freddy Ering mengatakan,penanganan terkait tata batas ini Pemprov Kalteng harus mengundang pihak-pihak yang berkompeten di Daerahnya dalam menangani sengketa tata batas,bawa duduk bersàma mencari soluai,agar permasalahan bisa teratasi dengan baik dan cepat selesai dalam suatu mupakat.
Lanjutnya,terhadap sengketa tata batas antara provinai Kalimantan Tengah dengan Kaltim yang posisi berada di Kabupaten Barito Utara,kami selaku wakil rakyat Kalteng akan mendesak Pemerintah Pusat di Jakarta.Untuk segera turun tangan,dalam mengatasi sengketa tata batas sampai tuntas,”tegas Yohanes Freddy Ering. (SS).






