KAPOLRES MALANG AKBP YADE SETIAWAN UJUNG, S.H., S.I.K.,M.Si PADA APEL KESIAPAN DAN PENGECEKAN PERSONEL PAM TPS BESERTA KELENGKAPANNYA DALAM RANGKA PILGUB JATIM 2018

Gempurnews.com – Indonesia – MALANG. Pada hari Jumat tanggal 22 Juni 2018 di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang telah dilaksanakan apel kesiapan PAM TPS.
Tampak hadir pada acara tersebut antara lain Kapolres Malang.AKBP YADE SETIAWAN UJUNG, Kabag, Kasat, Kasi dan PJU Polres Malang, Para Kapolsek jajaran Polres Malang, Personel Pam TPS.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung memyampaikan amanatnya bahwa Pam Pilkada merupakan tugas Pokok Polri yang harus dilaksanakan sesuai amanat dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga semua anggota Polri yang ter Sprin dalam Pam TPS maupun tugas lainnya harus selalu serius dan jangan UNDER ISTIMAGE / jangan menganggap sebagai tugas rutin biasa. Mungkin beberapa anggota selama ini sudah sering melakukan Pam Pilkada , namun harus disadari bahwa situasi dan kondisinya pada saat itu tidak sama dengan situasi pada saat ini dan perlu saya ingatkan kepada seluruh Personel Polri bahwa ancaman dari kelompok teroris tersebut sangat nyata yang ditujukan kepada Persoel Polri dan Negara Demokrasi Indonesia yang dipilih melalui Pilkada, tidak sesuai menurut keyakinan mereka para Pok KILAFAH tersebut sehingga diperlukan kewaspadaan dan kesiapan kapan saja dan dimana saja kita berada. Kita tahu bahwa pada hari Selasa 26 Juni 2018 semua personel Pam TPS sudah harus berada dilokasi masing-masing dan pada hari Rabu Rabu tanggal 27 Juni 2018 pelaksanaan Pemungutan suara.
Dalam waktu yang singkat tersebut diharapkan personel Polri mampu melakukan penggalangan dengan potensi yang ada dalam masyarakat, guna memetakan kerawanan yang ada dan harus berpedoman antara lain : segera lakukan cek lokasi TPS dan kenali KPPS, Linmas disetiap TPS yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara Catat No HP mereka dan berikan No saudara, agar mudah komunikasi apabila terjadi hala-hal yang emergency. Lakukan silaturahmi dngan tokoh-tokoh 3 Pilar, Toga ,Tomas dilingkungan TPS, dan lakukan penggalangan agar berpartisipasi dalam Pilkada serta mampu menciptakan Pilkada damai dengan Polri.
Beri arahan kepada para Linmas yang akan berjaga di TPS, dengan jelas dan tegas agar mereka mengerti dan Faham tentang apa saja yang harus mereka lakukan apabila ada gangguan di sekitar TPS. Jaga Netralitas Polri dan jangan sampai menjadi pemicu timbulnya konflik. Lakukan pengecekan terhadap logistik Pemilu dan pastikan aman, dan libatkan semua pihak untuk menjaga bersama-sama.
Lakukan pengecekan terhadap kesiapan TPS, kondisi Sarpras yang akan digunakan serta sarana transpotasi yang akan digunakan untuk mengangkut kotak dan surat suara. Petugas Polri dilarang masuk ke dalam TPS kecuali diminta oleh KPPS atau terjadi tindak pidana yang harus dilakukan tindakan hukum oleh Polri.
Petugas Polri dilarang membantu penghitungan, pencatatan, menjadi saksi dan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan pemungutan di TPS. Laporkan segera ke Pimpinan secara berjenjang jika terjadi hal-hal tang bersifat emenrgency agar segera mendapatkan penanganan sesuai prosesdur serta lakukan dokumentasi sebagai bahan penanganan selanjutnya. Minta petunjuk kepada Kapolsek atau perwira pengendali di wilayah masing-masing jika ada sesuatu yang belum jelas atau ragu-ragu agar semua permasalahan agar segera dapat teratasi degan baik. Kepada para PJU, Kapolsek dan Padal agar betul-betul turun langsung ke wilayah masing-masing serta berkoordinasi dengan unsur 3 Pilar maupun Tiga Tomas sehingga mampu mengetahui perkembangan situasi yang akan terjadi dan mampu memberi solusi apabila ada kendala yang dihadapi anggota di lapangan/TPS.Jangan lupa berdoa dan jaga keselamatan serta kesehatan kepada seluruh personel Polri dan selamat bertugas.(Eko)