CIMAHI – Kegiatan Sosialisasi Program Pelatihan Kerja bagi masyarakat yang di biayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau(DBHCHT) tahun anggaran 2022 dipaksanakan di Aula Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah.Tampak antusias masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut terlihat saat sesi diskusi yang dilaksanakan setelah Pemaparan yang diberikan oleh Dinas Tenaga kerja yang diwakili oleh Sodikin sebagai Instruktur muda bidang Pelatihan,Lurah Cigugur Tengah, Para Ketua RW dan Karang Taruna serta unsur masyarakat di Wilayah Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah.
Usai giat Sosialisasi Program Pelatihan Kerja yang dilaksanakan hampir 2 jam tersebut, Pihak Dinas tenaga kerja yang diwakili Instruktur muda bidang Pelatihan,Sodikin memberikan penjelasannya kepada Wartawan.
“Kegiatan yang kami selenggarakan barusan dasarnya dari PMK no.2 15 lalu dari DPA lalu kita juga melihat bahwa di Kota Cimahi ini bahwa pengangguran cukup tinggi,maka ini merupakan tugas Dinas Tenaga kerja yang cukup berat, oleh karena itu saat kita memiliki anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau(DBHCHT) maka kami laksanakan kegiatan ini,Semoga hal ini bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Cimahi, karena walau tidak signifikan namun kegiatan ini namun saya yakin Cimahi akan lebih baik. Anggaran yang tersedia akan dialokasikan untuk pelatihan dan diusahakan sampai penempatannya juga,Program ini diperuntukan bagi warga Kota Cimahi yang berminat mengikuti pelatihan,Namun yang di adakan sosialisasi ini hanya 6 Kelurahan di Kota Cimahi dengan Dasar Jumlah penduduk yang paling banyak artinya disinyalir pengangguran cukup banyak juga.”Ungkap Instruktur Muda Bidang Pelatihan, Sodikin.
Sementara di tempat terpisah, Lurah Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah,Rusli menyambut gembira dan menyampaikan rasa terimakasih kepada Dinas Tenaga kerja dengan dilaksanakannya Acara ini.
“Alhamdulilllah dari Dinas Tenaga kerja nelaksanakan kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan Dana Bantuan Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Hal ini merupakan Implementasi dari PMK no.215 Tahun 2021 kaitannya dengan kegiatan yang bisa dilaksanakan, jika dulu biasanya dari dana bagi hasil ini hanya mencakup bagi 0engusaha tembakau saja nah untuk sekarang bisa digunakan bagi masyarakat umum.Khusus di Kota Cimahi dari Dinas Tenaga kerja ini melaksanakan Kegiatan yang rencananya untuk pelatihan menjahit,Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena banyak masyarakat kita khususnya di Cigugur ini banyak pengangguran, Semoga dengan diadakannya pelatihan menjahit ini dan rencananya ada penempatannya mudah-mudahan ini bisa direalisasikan oleh Dinas Tenaga Kerja sehingga output dari pelatihan itu jelas arah dan tujuannya.
Kami dari pihak Kelurahan Cigugur Tengah berharap masyarakat Cigugur tengah ini mengikuti kegiatan yang sangat bermanfaat ini, karena peluang kerja di wilayah Cigugur tengah adalah wilayah industri namun kebanyakan para pekerjanya berasal dari luar Cigugur. Semoga dengan adanya pelatihan menjahit dari Dinas Tenaga Kerja ini dapat menambah literasi bagi mereka dalam hal kopetensi serta kemampuannya sehingga mempermudah warga Cigugur ini untuk bekerja di sektor indusrrinyang ada di Kelurahan Cigugur ini.
Kepada Dinas Tenaga Kerja Kami sampaikan Terimakasih.”Pungkas Lurah Cigugur Tengah, Rusli kepada Wartawan.
Achmad $






