KABUPATEN BANDUNG – Dinas kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung melaksanakan giat bintek tentang pelaporan bantuan keuangan partai politik dan hibah uang oganisasi kemasyarakatan tahun 2022 Selasa 19 Juli 2022 di Soreang.
Kegiatan bintek di ikuti 38 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan 8 partai politik di kabupaten Bandung mengikuti bimbingan teknis bantuan keuangan hibah, karena setiap hibah harus bisa di pertanggung jawabkan dengan baik dan selama ini permasalahan tersebut menjadi kendalala pemerintahan dalam menyampaikan laporan keuangan , pasalnya selama ini masih ada penerima hibah abai dalam pertanggung jawaban.
Hal serupa di sampaikan juga oleh kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung Ajat Sudrajat,SH SE.M.Si dalam sambutanya melalui bimtek ini para penerima hibah supaya bisa menyadari apa yg mereka terima wajib di pertanggung jawabkan dengan baik, kemudian bagaimana mekanismenya juga harus mereka ketahui dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban tersebut.
Sementara itu , kepala kesbangpol kabupatenBandung mengatakan, masih ada ormas dan LSM yg belum menyampaikan SPJ nya terkait bantuan hibah yg mereka terima dan berharap untuk melaporkanya yg sesuai dengan pemanfaatanya sehinga tertib administrasi dan melalui bimbingan teknis ini bisa terwujud tata kelola keuangan yg efektif, Efisien dan Akuntabel.
Selain itu Ajat Sudrajat menyampaikan kepada awak media terkait kegiatan Ormas yg bukan dari kabupaten Bandung yang mana ini merupakan satu masalah walaupun secara aturan tidak larangan tetapi minimal ormas dan LSM yg ada bisa berkomunikasi dengan baik untuk saling menjaga kondusifitas.” tegasnya.
Di harapkan dalam Bintek yg di selenggarakan ini ormas dan lsm bisa terus berkambang sebagai mitra pemerintah dan membantu sebagai kontrol dalam melaksanakan pemerintahan untuk terwujudnya kabupaten Bandung lebih maju dalam segala aspek.
Penulis : andri
Editor : dhw_rhobin






