Terduga Bandar OKERBAYA Tertangkap Satuan RESKRIM Polsek Gumukmas Di Lapangan Sepakbola Mayangan

3011 0

JEMBER – Seorang Bandar PIL KOPLO yang sering di sebut anak Jaman sekarang Bernasib sial, setelah di intai berminggu minggu Oleh TIM RESKRIM POLSEK GUMUKMAS yang di Komandoi AIPDA ANDIYANTO WIDODO SH.selaku KANIT Reskrim Polsek Gumukmas dan anggotanya BRIKPOL MUHAMMAD HABIBI, Berhasil Meringkus MUHAMMAD MUNIR 26 Tahun Warga Dusun Panggul Melati Desa KEPANJEN kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember

Dan sebelum kejadian Tim Reskrim Polsek Gumukmas Mendapatkan Informasi dari Masyarakat Dusun setempat Bahwa akan ada transaksi OKERBAYA, yang mana Target itu memang sudah kita intai berminggu minggu dan Kawatir Target ini lepas maka Tim kami bagi dari Segala penjuru karena SI BANDAR OKERBAYA ini sangat terkenal licin dan berpindah pindah setiap transaksinya.

Akhirnya di Jum’at Malam itu sesuai informasi yang di dapat dari Masyarakat kita menuju titik Lokasinya Di Lapangan Sepakbola Desa Mayangan Al hasil kita langsung Sergap Bandar pil koplo (OKERBAYA) Tersebut dan kita dapatkan banyak barang bukti yang siap Edar ke berbagai Pelanggan, yang biasa membeli PIL KOPLO tersebut kata BRIKPOL HABIBI anggota Reskrim Polsek Gumukmas kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember

Di Tempat terpisah KAPOLSEK GUMUKMAS AKP SUBAGIO SH.Membenarkan memang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku OKERBAYA yang mana telah melanggar Pasal 136 sub Pasal 137 UU RI NO.36 Tahun 2009 Ayat (1) KUHP Ujarnya.

Pewarta : Jen
Editor : dhw_robhin

Related Post