BANDUNG – Bertempat di Grand Sunshine Hotel Soreang kamis 6 /10/2022 Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menyelenggarakan sosialisasi kebijakan strategis pembinaan ketahanan dan peningkatan kesejahteraan keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, H.Muhammad Hairun menyampaikan dalam sambutannya bahwa untuk pengendalian dan penurunan stunting diperlukan edukasi ke setiap keluarga mengenai Lima Dimensi Ketahanan Keluarga yaitu:
- Legalitas Keluarga
- Ketahanan Fisik Keluarga
- Ketahan Ekonomi
- Ketahan Sosisl dan psikologis
- Ketahanan sosial budaya

Menurut Wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS H.Wawan Ruswandi S.SOS stunting berawal dari keluarga maka peningkatan pengetahuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga bisa menjadi solusi namun stake holder/ pemegang kebijakan juga harus berpihak pada penanganan stunting jika semua elemen bergerak mudah-mudahan masalah stunting bisa teratasi. Dengan program penanggulangan stunting harapannya keluarga-keluarga yang ada di Kab. Bandung mempunyai ketahanan keluarga sehingga kedepannya bisa menjadi keluarga yang lebih baik lagi.
Koordinator Bidang KSPK BKKBN Provinsi Jawa Barat Elma Triyulianti Djadjuri, S.Psi., M.M., Psi., menyebutkan ketahanan keluarga sangat penting, namun pembangunan keluarga juga penting karena lebih komplek mencakup dari perencanaan sebelum membangun keluarga, membina keluarga, dan ketahanan dan peningkatkan kesejahteraan keluarga.
Tahun ini perda tentang ketahanan keluarga sudah dibahas. Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Dra. Ela Aflaha, M.Si menyampaikan bahwa perda ini sebagai payung hukum yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah Kabupaten Bandung untuk melakukan langkah stategis agar ketahanan keluarga bisa terwujud. Dengan berjalannya perkembangan nilai fungsi keluarga sudah melemah ditambah aspek pengaruh dari luar, nilai budaya dan sebagainya mengakibatkan kelemahan ketahanan keluarga. Adanya perda ini sebagai penguatan kapasitas kepada mitra kerja di lapangan seperti UPT motekar sebagai garda terdepan untuk mensosialisasikan mengenai ketahanan keluarga dengan memberi penyuluhan dan sebagainya. Sebelum berkeluarga calon pengantin / generasi muda perlu diberi pembekalan ilmu, seperti ilmu reproduksi, psikologi menghadapi keluarga, peran dan fungsi dalam keluarga, dimensi siap nikah siap hamil. Jangan sampai belum kerja nikah, belum cukup umur dan alat reproduksi belum matang nikah. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat jika keluarga sudah beres masyarakat tertib sejahhtera. Hal ini tidak mudah dimulai dari regulasi, perda selesai, kemudian disosialisasikan dan ada dukungan program dan anggaran mudah-mudahan bisa tercapai.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, H. Uya Mulyana inti dari sosialisasi ini yaitu keluarga se-Kab. Bandung bisa sejahtera lahir dan batin. Dirinya mengapresiasi kegiatan ini karena sebaik-baik orang adalah yang bermanfaat untuk orang lain, mudah-mudahan semua yang hadir dalam kegiatan ini termasuk didalamnya.
(Andri)
Editor : dhw_robhin






