BARITO UTARA- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara, menggelar Zoom Meeting Virtual Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Tingkat Kabupaten Barito Utara bulan November mendatang.
Kepala Dinas Kominfosandi H. M. Ikhsan menugaskan Kabid Infokom Publik, Mujiburrahman beserta Pejabat Fungsional Pranata Humas, Ummi Norniati dan tim teknis berkoordinasi dan berkonsultasi, ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosantik) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (20/10/2022).
Hasil pertemuan tersebut akan dijadikan rujukan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, kemudian mengapa PPID ini penting, “ungkap M.Ikhsan.
Karena menurut Ikhsan, PPID ini merupakan pengelola dan penyampaian dokumen yang dimiliki oleh badan publik, sesuai dengan amanat Undang- Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dengan keberadaan PPID, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi, lebih mudah dan tidak berbelit dan tetap dilayani lewat satu pintu, “jelas Kadis Kominfo Barut.
Kadis Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus S Djunaidi menyampaikan kesediaan menjadi narasumber agar pengelolaan pelayanan publik, melalui aplikasi dapat berjalan dengan maksimal dan dimanfaatkan sebaik- baiknya.
Ketua Komisi Informasi, Mukhlas menyampaikan masukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien selain pengenalan UU, PPID, Sengketa Informasi juga sekaligus dengan pengenalan dan bagaimana, cara penggunaan dan pemanfaatan aplikasi sebaik- baiknya.
Kabid Infokom publik Barut. Mujiburrahman mengatakan kegiatan nantinya akan diikuti oleh seluruh perangkat daerah, baik dari tingkat Kecamatan maupun dari beberapa kelurahan. (SS)






