Gempur News Yosowilangun – Sebuah bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berlangsung di Sekolah Tinggi Bustanul Ulum, Desa Krai, pada Rabu (5/2/2024) pukul 09.00 WIB. Bimtek ini diikuti oleh anggota Panwascam, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan beberapa tokoh masyarakat.
Panwascam adalah panitia yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah setingkat kecamatan. Setiap kecamatan di suatu kabupaten/kota akan diawasi oleh tiga anggota Panwascam. PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan. Anggota PPK berjumlah lima orang yang berasal dari tokoh masyarakat dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas Panwascam dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu. Selain itu, bimtek ini juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi antara Panwascam, PPK, dan masyarakat. Beberapa materi yang dibahas dalam bimtek ini antara lain adalah tentang tata cara pengawasan, mekanisme pelaporan, penanganan pelanggaran, dan pencegahan konflik.
Salah satu peserta bimtek yang juga merupakan ketua PPK Desa Krai, Mas Joko Slamet, mengatakan bahwa bimtek ini semoga bermanfaat bagi dirinya dan rekan-rekannya. Banyak hal yang kami sharingkan terkait keamanan desa, kerawanan, dan solusi yang bisa kami lakukan bersama-sama.
Namun, ada satu hal yang menarik perhatian kami sebagai wartawan yang meliput bimtek ini. Pada suatu waktu, Mas Joko menantang kami dengan pertanyaan yang berkaitan dengan agama. “Wartawan itu bagaimana menurut agama? Bolehtah kerjanya nyari-nyari kesalahan orang?” tanyanya dengan nada argumentatif.
Seketika itu, kami diam sejenak, menarik nafas, dan ingin menjawab. “Bahwa tugas kami adalah kontrol sosial, kontrol kebijakan pihak-pihak pemangku kebijakan, yang dilindungi oleh undang-undang. Bukan perihal mencari-cari kesalahan, itu adalah pertanyaan yang salah. Yang kami lakukan dalam agama adalah tabayyun, tabayun (bahasa Arab: تبين) adalah metode penyelesaian masalah dalam tradisi Islam. Kata tabayyun, berarti ‘meneliti, menjelaskan, memahami, mencari tahu, atau memverifikasi’. Kata tersebut dapat dilihat pada Surah al-Hujurat ayat 6.
‘Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu’ (Q.S Al-Hujurat 6).” Itulah jawaban yang ingin kami utarakan, tapi karna waktu tak memungkinkan kami pihak media akhirnya menulis di sini, untuk Edukasi dan supaya lebih mudah di fahami.
Bimtek ini berakhir dengan baik dan lancar. Kami berharap bahwa bimtek ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Kami juga berharap bahwa hubungan antara Panwascam, PPK, masyarakat, dan media dapat terjalin dengan harmonis dan saling mendukung.
(S. Efendi).






