Melalui Program BSPS Dinas PU CKPP Dukung Penyediaan Hunian Layak Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

271 0

Gempurnews.com–Banyuwangi. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu kepanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Bedah Rumah pada TA 2024.

Hal ini sebagai wujud dukungan Kementerian PUPR pada program penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE),

Hal ini disampaikan langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU CKPP Kab. Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si. melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PU CKPP Kab. Banyuwangi, Edi Purnomo, S.T., M.M. Kamis (04/04/2024).

Kepada awak media Edi memaparkan, tercatat hingga April 2024, Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) yang sudah disalurkan sebanyak 240 unit dari total yang ditargetkan pada Tahun Anggaran 2024 sekitar 800 Unit.

“Hingga April ini sudah tersalurkan sekitar 240 unit rumah dari yang diperkirakan sekitar 800 Unit ditahun 2024. Dari jumlah yang terealisasi saat ini, seluruhnya tersebar di 4 Kecamatan, diantaranya 59 unit berada di Kecamatan Banyuwangi, 56 unit di Kecamatan Giri, 30 unit di Kecamatan Glagah dan 95 unit di Kecamatan Wongsorejo atau sekitar 0,0015% dari total target nasional 150.380 unit.” Terangnya.

Ditargetkan pada tahun keenam sejak program BSPS di canangkan, program ini dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Banyuwangi hingga berkisar 6000 unit dari Tahun sebelum yang telah mencapai 5120 Unit.

Program BSPS sendiri adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN, Program BSPS merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan warga dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman serta nyaman.

“Program ini merupakan program stimulan yang tujuannya untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak bagi mereka,” ujarnya

Adapun dana stimulan yang diberikan kepada Penerima Bantuan (PB) adalah senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

“Dana senilai Rp20 juta itu hanya bersifat sebagai stimulan, masyarakat juga bisa melakukan swadaya untuk pembangunan rumah mereka, antara lain dapat berupa pekerja, tukang dan material bangunan seperti pasir, batako, kusen, genteng atau material lainnya.” Tandasnya.

Dalam pelaksanaannya Edi juga menjelaskan, penerima bantuan tidak serta merta bisa mendapatkan dana stimulan, proses pengusulannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan dalam pelaksanaanya pemerintah juga menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam proses pembangunannnya.

“Ada prosesnya dan tidak serta merta bisa diajukan, ada beberapa tahapan dari pusat, provinsi sampai daerah, adapun pendataan RTLH-nya saja perlu pembentukan POKJA. Kalau soal kriteria penerima saja ya diantaranya harus WNI, masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan tentu bersedia berswadaya.”Jelas Edi kepada awak media.

Edi juga menambahkan, adapun berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan, ada beberap aspek yang perlu diperhatikan, sebagai standarisasi dan spesifikasi diantaranya aspek keselamatan bangunan, aspek kesehatan meliputi utilitas rumah yang harus memadahi.

“Ya nggak bisa serta merta dibangun sesuai kemauan penerima bantuan, perlu memperhatikan standarisasi dan spesifikasi, seperi aspek keselamatan bangunan seperti struktur bawah atau pondasi, struktur tengah dan struktur atap juga mengenai standar komponen maupun bahan bangunan. Selanjutnya juga harus memperhatikan aspek kesehatan meliputi aspek pencahayaan, fentilasi, sanitasi, intinya harus melengkapi standar utilitas rumah, selain itu juga ada spesifikasi ukuran berkaitan dengan kecukupan lahan perjiwa yang harus diperhatikan.” Imbuhnya menerangkan.

Dengan demikian pihaknya berharap adanya program BSPS ini dapat membantu merealisasikan program penyediaan hunian layak huni bagi masyarakat Banyuwangi sekaligus mendukung Program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam upaya Penanganan Kemiskinan Ekstrem.(*/Sgt)

Related Post