DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna I, Pj. Bupati Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS

173 0

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian Pidato penģantar Pj. Bupati Barito Utara, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Utara tahun anggaran 2025 sekaligus menandatangani fakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS tahun 2025 pada Ruang Sidang Paripurna I di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (15/7/2024).

Rapat Paripurna I dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP didampingi Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Pj. Sekda Drs. Jufriansyah, M. AP, Anggota DPRD, unsur FKPD dan Kepala Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI sebagaimana surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, perihal atensi pemenuhan aksi MCP pada proses perencanaan dan penganggaran tahun 2025, dan guna memenuhi ketentuan peraturan per-Undang- Undangan yang berlaku serta upaya pencegahan korupsi, maka dilakukan penandatanganan fakta integritas dalam rangka penyusunan pengesahan KUA dan PPAS tahun 2025 antara Pemerintah Daerah dan pimpinan DPRD.

“Dikatakan ketua DPRD Mery Rukaini, pada penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2025 pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Kemendagri, karena hal ini diwajibkan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam pidatonya menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Kabupaten Barito Utara, tahun 2025 disusun mengacu pada visi dan misi rencana pembangunan daerah tahun 2024- 2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara, sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan propinsi dan nasional.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD Tahun 2024-2026 yakni infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya pariwisata dan lingkungan hidup serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Drs. Muhlis.

Dalam penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2025 sebagimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” jelas Bupati Barito Utara, Muhlis.

Dikatakan Muhlis, Pemkab Barito Utara dalam menyusun belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025. Disamping pembangunan infrastruktur yang masif, pembangunan sumber daya manusia juga menjadi agenda prioritas untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Pj. Bupati Barito Utara, Dalam pidatonya pada rapat Paripuŕna I DPRD. Ia juga menambahkan kebijakan umum APBD tahun 2025 direncanakan tidak terdapat surplus, defisit anggaran atau seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

“Lanjut Muhlis, menyebutkan rancangan ini telah disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan, yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara. (SS)

Related Post