Pemakaian Kode QR di Sumenep Akan Berlaku Oktober 2024

129 0

SUMENEP : Pemakaian kode Quick Response (QR) di Sumenep akan berlaku pada Oktober 2024, bagi pengendara roda empat yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Sedangkan pendaftarannya sudah dimulai sejak awal Agustus 2024 kemarin.

Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, kebijakan ini dari pusat melalui Surat Edaran (SE) Pertamina terkait penggunaan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dalam hal ini pertalite.

“Pembelian pertalite menggunakan kode QR ini merupakan program dari Pertamina,” ucapnya, Selasa (13/8/2024).

Pria yang akrab disapa Dadang itu menjelaskan bahwa rencana kebijakan tersebut supaya penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran. Bukan untuk membatasi pembelian masyarakat terhadap pertalite.

“Pembelian pertalite via kode QR hanya untuk kendaraan roda empat. Adapun untuk pendaftarannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” terangnya

Dadang menambahkan, syaratnya cukup mengunggah foto KTP, STNK dan foto mobil di aplikasi My Pertamina. “Atau langsung dibawa ke SPBU setempat saat mendaftar,” imbuhnya.

Dua bulan ke depan, dari Agustus hingga September, terang Dadang, adalah masa percobaan pembelian partalite menggunakan kode QR.

“Selama dua bulan ini jika masih belum bisa menggunakan QR tetap akan dilayani oleh SPBU se-Sumenep. Tapi, masyarakat pengguna pertalite roda empat tetap harus mendaftar,” tuturnya.

Dadang juga berjanji untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini sekitar akhir Agustus atau awal September 2024 yang akan datang.

“Kami akan mengundang semua Kepala SPBU se-Sumenep, PT. Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dalam sosialisasi ini,” ujarnya.

Sosialisasi ini, lanjut Dadang, sangat penting agar penerapan kebijakan ini bisa berjalan sesuai harapan semua pihak.(red)

Related Post