Jember, GempurNews – Rabu, 18/9/2024, menuntut Upah Minimum. Buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember menggelar aksi di depan Pendopo Wahyawibawagraha Jember. saat orasi menyampaikan aspirasinya sempat terjadi kericuhan hingga mengakibatkan kerusakan pintu pagar pendopo. mereka mengeluhkan rendahnya upah yang diterima dan menuntut Bupati agar direksi diganti.
Hermanto Koordinator lapangan (Korlap) aksi demo menyampaikan sejumlah tuntutan buruh, diantaranya, upah dibawah upah minimum kabupaten (UMK), hasil penjualan sengon yang tidak prosedural, pelanggaran hak normatif, serta kesejahteraan buruh yang tidak meningkat.
“Kami menuntut Bupati agar mengganti direksi yang seringkali tidak relevan dan tidak mendukung tujuan PDP kahyangan jember,

“Kami bersatu untuk menanyakan gaji UMK tahun 2024, yang namanya honor hanya kisaran Rp 1,2 hingga Rp 1,4 juta saja itu bagi penyadap. Kalau untuk harian beda lagi, ada yang hanya Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu, ” ungkap Hermanto.
Buruh telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada direksi, namun selalu ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.
” Direksi lebih mementingkan kekayaan pribadi daripada kesejahteraan karyawan, tegasnya.
Menurut sofyan sauri Dirut PDP kahyangan, sudah seharusnya pihak perusahaan memenuhi hak karyawan/buruh, tetapi kondisi saat ini belum sehat. “wong ini saja baru disuntik 15 milyar (agustus 2024). Ungkapnya. (Son)






