Lumajang

Pembinan dan Deklarasi Desa Sadar Kerukunan; Beragama Menuju Lumajang Moderasi Beragama

LUMAJANG – Merawat kerukunan merupakan satu keniscayaan yang harus dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat, karena upaya percepatan pembangunan membutuhkan tatanan sosial masyarakat yang hidup dalam suasana rukun, damai serta jauh dari konflik.

Hal tersebut sanpaikan oleh Kankemenag, Dr. H. Muhammad Muslim, S.Ag. M.Sy di acara kegiataan
Pembinaan dan Deklarasi Desa Sadar Kerukunan Beragama Menuju Lumajang Sebagai Moderasi Beragama Tahun 2022 Seluruh Desa di Kecamatan Candipuro, bertempat di Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Rabu (24/11/2022).

Acara pembinaan Kerukunan ini dihadiri Muspika Kecamatan Candipuro, Kenkemenang Lumajang, Kepala Desa se Candipuro, Mudin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Kankemenag, Dr. H. Muhammad Muslim, S.Ag. M.Sy mengatakan, kegiatan ini adalah merupakan bagaian integral dari sebuah visi besar Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.

“Misi besar Kementerian Agama ini untuk memastikan terwujudnya masyarakat Indonesia yang, Sholeh, Moderat, Cerdas dan Unggul,” tutur Kankemenag, Dr. H. Muhammad Muslim, S.Ag. M.Sy

Oleh sebab itu, kata dia, kegiatan pembinaan dan deklarasi desa sadar kerukunan ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama,” kata dia kemudian.

Dijelaskan pula bahwa toleransi merupakan pondasi terpenting dari kerukunan umat beragama, Sebab toleransi tersebut merupakan salah satu sikap saling pengertian dan menghargai, tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama.

“Untuk itu, kerukunan umat beragama merupakan modal sosial terpenting dalam mewujudkan kesejahteran masyarakat. Saya berharap suasana rukun yang sudah wujud ditengah masyarakat Candipuro agar jangan sampai dirusak oleh sentimen apapun,” lanjut dia selanjutnya.

Muhammad Muslimin menambahkan, terkait dengan kegiatan pembinan sadar kerukunan ini, Kakan Kemenag Lumajang menitipkan harapan, kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan ormas, dan pemuda yang menjadi peserta kegiatan tersebut, bisa mengajak seluruh komponen untuk terus bersatu padu dalam mewujudkan Lumajang Sebagai Moderasi Beragama.

Markasan

Related Articles

Back to top button