Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Surabaya

Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Salah Satu Ormas di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Asusila

25 Maret 2025 2 Min Read

SURABAYA – Subdit IV Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) akhirnya menetapkan MR (38) mantan salah satu ketua Ormas di Surabaya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, MR yang juga merupakan ayah tiri korban diamankan oleh Polisi atas dugaan pencabulan di Krembangan Surabaya, pada 12 Maret 2025 lalu.

“Tersangka diamankan Polisi pekan lalu atas laporan dari keluarga korban,” ujar Kombes Dirmanto di gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (24/3).

Iklan

Dari hasil pemeriksaan Polisi, Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pencabulan terhadap anak tiri tersangka itu dilakukan mulai Bulan Desember 2024 sampai Maret 2025.

Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa tersangka MR sering melakukan tindakan tak senonoh,termasuk hanya mengenakan celana dalam di depan korban.

Iklan

Tindakan pelaku semakin berani, hingga melakukan kontak fisik yang tidak pantas dengan korban yang masih umur 15 tahun.

“Pelaku juga memaksa korban untuk menonton video porno dan menunjukkan bagian tubuh pribadinya di depan korban,” jelas AKBP Suryono.

Mantan Kapolres Tuban ini menjelaskan, atas prilaku tersangka Polisi melakukan pemeriksaan psikolog dan hasilnya bahwa, tersangka memiliki masalah seksual.

“Cenderung pada sikap pedofilia yang mana suka berfantasi seksual pada anak usia puber,” tambah AKBP Suryono.

Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada korban ditemukan adanya kecemasan atau depresi anak tiri dari tersangka.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan memproses kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata AKBP Suryono.

Masih kata AKBP Suryono, Polda Jatim akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban untuk membantu pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindakan asusila, terutama di lingkungan keluarga.

“Perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama, dan pelaku kejahatan seksual harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Ormas Pemuda Pancasila PAC Bantarbolang Berbagi Takjil

Next

Ops Ketupat Semeru Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Remaja yang Bikin Onar Tutup Jalan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT: PEMKOT CIMAHI DILARANG KERAS ALERGI KRITIK! 17 Juni 2026
  • Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap pelaku Pencurian Dalam waktu Dari 1×24 Jam. 17 Juni 2026
  • PLN UP3 Cimahi, YBM, dan Srikandi PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Dhuafa, dan Peserta Didik SLB YATIRA 17 Juni 2026
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Ipuk : Jadi Basis Data Kebijakan Pembangunan Daerah 10 Tahun ke Depan 17 Juni 2026
  • Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama 17 Juni 2026
  • PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026 17 Juni 2026
  • Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk 17 Juni 2026
  • Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI 17 Juni 2026
  • Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga 17 Juni 2026
  • Kolaborasi Polisi dan Petani Jagung di Pare Wujudkan Asta Cita Presiden RI 17 Juni 2026
  • Judul:Tradisi Grebek Syuro Sumbermujur Hidupkan Budaya Leluhur di Tengah Hutan Bambu 17 Juni 2026
  • Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Sempu 17 Juni 2026
  • Erlangga Dwinata dari Klub Catur Kuda Putih Lumajang, Bocah 10 Tahun Bersinar di Kapolres Cup 2026 16 Juni 2026
  • POSYANDU KESEHATAN JIWA MELATI DILAKSANAKAN OLEH PEMDES LEGOWETAN 16 Juni 2026
  • PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H 16 Juni 2026
  • Bersama Wisatawan Mancanegara, Kapolres Kediri & Ketua DPRD Kab. Kediri hadiri Tradisi 1 Suro di Petilasan Sri Aji Joyoboyo 16 Juni 2026
  • Perluas Akses Literasi, Gramedia Resmi Hadir di Banyuwangi 15 Juni 2026
  • Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dan Drainase Makam Di Desa Tumpang Rampung Juni 2026 15 Juni 2026
  • Semarak Launching Car Free Day Kota Cimahi 15 Juni 2026
  • BERITA KEHILANGAN STNK 15 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT: PEMKOT CIMAHI DILARANG KERAS ALERGI KRITIK!

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap pelaku Pencurian Dalam waktu Dari 1×24 Jam.

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Barat

PLN UP3 Cimahi, YBM, dan Srikandi PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Dhuafa, dan Peserta Didik SLB YATIRA

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Ipuk : Jadi Basis Data Kebijakan Pembangunan Daerah 10 Tahun ke Depan

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution