Damkar Gresik jadi Pahlawan Sunyi Penjaga Satwa Liar

GRESIK – Dering ponsel itu berbunyi. Bukan tanda pesan dari orang terkasih, melainkan panggilan darurat dari alam yang terluka. Bukan suara manusia yang memohon pertolongan, tetapi jeritan diam dari makhluk-makhluk tak bersuara yang tersesat dari rumahnya. Di tengah hiruk-pikuk kota Gresik yang sibuk, satu lagi kisah kolaboratif lahir, mempertegas peran penting semua pihak dalam menjaga harmoni antara manusia dan alam.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gresik, yang biasanya berjibaku dengan kobaran api, kini kembali menorehkan kontribusi besar dalam dunia konservasi. Bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Damkar Gresik menyerahkan tiga ekor satwa liar yang berhasil dievakuasi dari pemukiman warga: satu ekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) dan dua ekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus), semuanya dalam kondisi hidup.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Gresik, Sulyono, kepada Tim MATAWALI dari Resort KSDA Wilayah 09 Mojokerto. Ini merupakan kelanjutan dari evakuasi sebelumnya yang juga berhasil menyelamatkan 22 ekor satwa dari wilayah yang sama, membuktikan bahwa komitmen terhadap penyelamatan satwa liar bukanlah momen sesaat.
“Satwa liar juga makhluk hidup yang berhak untuk diselamatkan. Kami siap membantu bukan hanya untuk kebakaran, tapi juga untuk menyelamatkan kehidupan dalam bentuk apa pun,” ujar Sulyono, Senin (14/4/2025).
Proses penanganan selanjutnya dilakukan oleh Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim, tim khusus yang memastikan satwa mendapatkan perawatan medis, rehabilitasi, dan rencana pelepasliaran sesuai standar konservasi.
Trenggiling Jawa adalah simbol krisis satwa liar di Indonesia. Meskipun hidup menyendiri dan pemalu, spesies ini menjadi buruan utama di pasar gelap internasional. Trenggiling kini termasuk dalam Appendiks I CITES—yang berarti perdagangan internasionalnya dilarang—dan sepenuhnya dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia. Sementara itu, Sanca Kembang yang kerap dianggap ‘biasa’ oleh masyarakat umum, tetap berada dalam pengawasan perdagangan satwa liar melalui Appendiks II CITES karena tingginya tekanan eksploitasi terhadap populasi alaminya.
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, melalui jajarannya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Damkar Gresik yang telah membuktikan bahwa aksi pelestarian satwa bukan hanya tanggung jawab instansi lingkungan hidup, melainkan tugas kemanusiaan yang bersifat lintas sektor.
“Setiap langkah kecil, setiap tangan yang menolong, adalah bagian dari perjuangan besar melawan kepunahan. Di era krisis keanekaragaman hayati ini, para petugas pemadam, warga peduli, dan instansi yang bersinergi adalah pahlawan bumi yang sesungguhnya,” ujar perwakilan BBKSDA Jatim.
Kolaborasi semacam ini menjadi bukti bahwa upaya konservasi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan lembaga. Ketika habitat satwa liar semakin tergerus oleh pembangunan dan alih fungsi lahan, maka respons cepat dan kerja sama lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan spesies.
Melalui momen ini, Damkar Gresik tidak hanya dikenal sebagai penjaga dari panasnya api, tetapi juga sebagai penjaga dari senyapnya kepunahan. Dan kisah penyelamatan ini menjadi pesan bahwa ketika semua pihak bergerak bersama, harapan untuk bumi yang lebih lestari akan selalu menyala. (red).