
JPKP “Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan” Kabupaten Blitar Dukung Pembratasan korupsi
Gempur News. Blitar- Tanggal 18- 4-2025 yang Akrab disapa mak rini Terkait dugaan dalam
Penanganan korupsi Pembangunan Dam kali Bentak dikecamatan Panggungrejo, Kabupaten
Bupati yang akrab disapa mak rini terkait Dugaan dalam Penanganan korupsi Pembangunan Dam kali Bentak dikecamatan Panggungrejo, Kabupaten
Blitar, yang menelan Anggaran Rp 49 milyar. Hal itu mengakibatkan Kerugian keuangan Negara.Hal itu mengakibatkan Kerugian keuangan Negara.Presiden prabowo Subianto, pernah menyampaikan dalam Pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih Saya mengajak mereka Kita harus berani mengoreksi diri, Berani Membangun Suatu Pemerintah Ke depan yang Bersih, Pemerintahan yang Bebas dari Penyelewengan dan dari Korupsi, itu tepat Kami” pungkasnya.
Untuk DPD JPKP Kabupaten Blitar ,”jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ” adalah mendukung kebijakan Pemerintah juga tim Pemenangan bapak Prabowo Blitar harus Bersih dari korupsi.
Wawancara dengan media Gempur news dengan
Ketua JPKP Kabupaten Blitar Choirul fuad Menyampaikan Mengharap Kejaksaan Negeri Blitar jangan Sampai melakukan Tebang pilih dalam Memberantas korupsi Sejumlah kalangan Menilai pemerintahan Hanya berani Memperoses Perkara-perkara korupsi yang nilainya relatif Kecil. Sedangkan yang nilainya besar tidak disentuh atau Bahkan akan diampuni kami harap dengan demikian keadilan yang ditegakkan secara adil dan merata dapat Meningkatkan kepercayaan Masyarakat, Menciptakan rasa aman dan mendorong partisipasi aktif dalam proses peradilan, dengan prinsip mengemban amanah, selain penegakan hukum yang tegas,juga diperlukan keteladanan dari penegak hukum, mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya anti korupsi. tutupnya ..[sdr]









