Jawa Tengah

SMAN 01 Pemalang Dinilai Lakukan Pelanggaran, Disdikbud Provinsi Angkat Bicara

Gempurnews | Pemalang – Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025, banyak sekali sekolahan baik tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK melakukan kegiatan di luar sekolah seperti outing class, seperti halnya di SMA N 01 Pemalang yang melaksanakan kegiatan outing class ke Bali dengan biaya yang sangat fantastis,padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah menegaskan larangan menggelar Study Tour atau Outing Class di sekolah negeri baik SMA maupun SMK di Provinsi Jawa Tengah,sesuai dengan nota dinas yang telah di keluarkan dengan nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.
Yaitu larangan sekolah negeri baik itu SMA maupun SMK menggelar kegiatan study tour / outing class tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah.

Sepertinya SMA N 01 Pemalang tersebut tidak mengendahkan surat edaran yang sudah di keluarkan oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi,tentang larangan adanya kegiatan outing class,dan tetap akan melaksanakan kegiatan outing class ke bali pada hari sabtu ( 26/4/25 ).

Langkah tersebut memicu dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan nota dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi yang sebelumnya telah dikeluarkan.

Menurut Nowo selaku Kasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Wilayah XII saat di komfermasi oleh awak media di ruang kerjanya,mengatakan bahwa sekolah SMA/SMK yang melaksanakan kegiatan study tour atau outing class dinilai telah melanggar nota dinas yang dikeluarkan oleh Disdikbud Provinsi,ia bahkan menyebutkan beberapa alasan di balik larangan tersebut diantaranya Praktek pungutan liar ( Pungli), yang sering terjadi melalui cashback dari biro perjalanan yang di ambil melalui dana siswa,serta ketidakjelasan biaya outing class yang di keluarkan oleh biro perjalanan membuat wali murid merasa keberatan.

Kemudian awak media sempat mendatangi sekolah SMAN 01 Pemalang untuk komfermasi namun kepala sekolah sulit di temui dengan alasan tidak ada di tempat .”info satpam sekolahan.”

Sampai saat berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari pihak kepala sekolah SMA N 01 Pemalang terkait kegiatan outing class.

Kegiatan outing class tersebut sangat bertentangan dengan aturan nota dinas yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, serta memicu reaksi masyarakat dan sejumlah LSM, serta Ormas yang berencana melaporkan dugaan pelanggaran yang di lakukan SMA N 01 Pemalang ke Tim Siber Pungli.

( yn26 )

Related Articles

Back to top button