JOMBANG – gempurnews.com. Perampokan kembali merajalela di wilayah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang tepatnya di Desa Karobelah, korbannya seorang Perempuan Manula yang tinggal sendirian di rumah. Peristiwa terjadi di Dsn Karobelah 3 Rt. 1 RW 5 Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Korban SUMARLIN 75 th pekerjan mengurus Rumah Tangga.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H memberikan realis ke awak media gempurnews.com bahwa peristiwa perampokan terjadi pada hari jum’at tanggal 11 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Korban saat berada di dalam rumah sendirian pada saat mau mengambil wudhu untuk melaksanakan sholat magrib di dorong oleh seseorang yang tidak dikenal dari belakang sampai jatuh tersungkur. Pelaku saat mendorong korban sampai tersungkur mengancam akan membunuh saat itu juga kalau berteriak
‘ Pada hari Jum’at tanggal 11 Juli 2025 sekira pukul 18.30 WIB (Pelapor) PRAMUHAJI mendatangi rumah dan mendapat cerita dari (Korban) SUMARLIN perempuan usia 75 th, bahwa sekira jam 17.30 WIB Saat Korban berada di dalam rumah Dsn. Karobelah 3 RT 001/RW 005 Ds. Karobelah Kec. Mojoagung Kab. Jawa Timur untuk mengambil wudhu dan melaksanakan sholat Magrib tiba-tiba Pelapor di dorong dari belakang oleh seorang Laki Laki tidak di kenal yang menyebabkan Korban jatuh tersungkur ke lantai sembari berkata “Awas koen titenono nek bengok bengok tak pateni nang gon” realis Kapolsek.
Dalam keadaan korban yang tersungkur di lantai, pelaku merampas kalung dan gelang yang ada di tubuh korban dan setelah itu melarikan diri lewat pintu belakang, korban berusaha berteriak minta tolong tapi tidak ada yang mendengar lalu korban berlari keluar dan berteriak minta tolong akhirnya tetangga pada berdatangan.
” Dalam keadaan Korban tersungkur di lantai lalu Pelaku mengambil paksa perhiasan Emas 1 (satu) buah kalung dan 1 (satu) buah gelang yang saat itu di pakai Korban, Setelah berhasil mengambil paksa perhiasan milik Korban, Pelaku melarikan diri lewat pintu belakang rumah, Korban yang saat itu masih berada di dalam rumah berusaha berteriak minta tolong namun tidak ada yang mendengar, warga dan tetangga Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat Korban keluar rumah dan berteriak minta tolong. ” Keterangan dalam realis Kapolsek.
Akibat kejadian perampokan korban mengalami kerugian sebesr Rp. 12.000.000 dan mengalami luka memar di mulut akibat di pukul pelaku. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojoagung.
” Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian senilai Rp. 12.000.000 (Dua belas juta rupiah) serta Korban mengalami luka memar pada bagian mulut akibat di pukul Pelaku dengan menggunakan tangan kosong. Selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung guna penyelidikan /Penyidikan lebih lanjut utk bisa ungkap pelakunya berdasar ket.saksi2 dan bukti petunjuk lain seperti CCTV
Sangkaan Psl 365 KUHP ” realis Kompol Yogas.
Dari peristiwa ini di perlukan kewaspadaan dini dan perhatian sesama warga untuk mengurangi tindakan kriminalitas dan saling mengenal antar warga setempat untuk menghindari dari kedatangan orang asing. ( Adi Facdiar ).






