Kalimantan

Agenda RDP Mengenai Perbup dan Hak Keuangan Administratif DPRD

BARITO UTARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Barito Utara mengelar rapat Dengar pendapat(RDP)dengan Pemerintah Daerah Barito Utara,tentang Peraturan Bupati(Perbup),mengenai perjalanan dinas dalam Peraturan Bupati serta hak keuangan Administratif DPRD,telah dilangsungkan di ruang rapat DPRD,Jumat(8/4/2022).

RDP mengenai Perbup dipimpin Ketua DPRD Barito Utara,Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP didampingi anggota Dewan dari semua Komisi dan dihadiri eksekutif,Sekda.Asisten I Bagian Hukum Setda,Kabag Umum,Dinas Perhubungan,BPKP,Inspektorat,Setwan dan Kadis PRKPP.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN)Hasrat menuturkan saat rapat dengar pendapat, mengenai biaya perjalanan dinas atau juga biaya reses pada tahun 2022 drastis turun dibandingkan di tahun sebelumnya.

Kita rapatkan hari ini, adalah Peraturan Bupati Barito Utara,tentang perjalanan dinas dan biaya reses DPRD.Hal ini bukan hanya kepentingan DPRD saja,tetapi juga yang dibicarakan ini kepentingan seluruh ASN yang ada di Bariro Utara,”ujar Hasrat.

Dikatakannya,biaya perjalanan dinas dan  biaya reses turun,kalau dibandingkan dengan sebelumnya,lebih jauh turun.Kita tau sekarang BBM harganya naik,harga barang kebutuhan pokok juga ikut naik,”kok kenapa ..? Pagu biaya reses kita menjadi turun.

“Jadi permasalahan bagi kita,bagaimana dengan perjalanan dinas kita sebelum-sebelumnya.Padahal biayanya pada waktu itu sangat baik dari pada saat sekarang ini,sekarang BBM haraganya naik.Perbub mengaturnya malah dengan ketentuan,yang lebih jauh berbeda dibandingkan perjalanan dinas sebelumnya,”ungkap Hasrat.

RDP yang beragendakan mengenai Perbup tentang perjalanan dinas dan hak Administratif DPRD tersebut,telah diakhiri dengan kesipulan.Bahwa akan dilakukan pengkajian dan penyesuaian terhadap,standar biaya perjalanan Dinas,tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD serta tunjangan tranaportasi Pimpinan dan Anggota DPRD.  (SS)

Related Articles

Back to top button