Ngawi – Pemerintah Desa Sumbersari, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan perangkat desa Kamis (25 September 2025). Acara yang berlangsung di Balai Desa Sumbersari ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumbersari, Zwenly Setyo Pramono, ST.
Turut hadir di lokasi kegiatan,yakni Forkopimcam Sine, Kepala Desa Sumbersari beserta perangkat ,BPD, LPMD, Toga, Toma dan tamu undangan.
Adapun perangkat desa yang dilantik antara lain bernama
Feriansah Adi Prasetyo sebagai Kepala Urusan Perencanaan,Sixtus Adekarismawan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Winda Maryani sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Toni Novianto sebagai Kepala Dusun Bulakrejo.
” Dalam sambutannya, Kades Sumbersari Zwenly Setyo Pramono, menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan, baik di hadapan masyarakat maupun Tuhan Yang Maha Esa.Jabatan yang kita emban ini hanya titipan amanah dari Tuhan. Tugas utama kita adalah mengabdi, melayani, dan menjadi pengayom bagi warga masyarakat,” tandasnya.
Pihaknya juga berharap bahwa perangkat desa yang baru dilantik mampu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kemajuan Desa Sumbersari. Untuk pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih maksimal.
Selanjutnya, setelah dilaksanakan Pelantikan dilanjut pengambilan sumpah perangkat desa baru berlandaskan pada regulasi yang berlaku, yaitu berdasarkan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 dan Pasal 50, yang mengatur tentang tugas, kewajiban, serta struktur perangkat desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015, yang menegaskan tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Berdasarkan aturan perangkat desa wajib mengucapkan sumpah/janji jabatan sebelum menjalankan tugas sebagai bentuk komitmen moral dan hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kedepanya. (Adv /Din)
