Ketua DPRD Barito Utara, Ir.Mery Rukaini, M.IP Pimpin Sidang Paripurna I

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, menggelar rapat paripurna I terkait pidato penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD, Ir.Hj. Mery Rukaini, M.IP yang didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya dan anggota dari masing-masing Komisi pada, Selasa (11/10/2022).
Selain Bupati Nadalsyah, hadir pula Kapolres Barito Utara AKBP. Gede Pasek Muliandyana, Pejabat mewakili Kejari, pejabat mewakili Dandim 1013 Mura Teweh, dan Kepala Perangkat Daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Nadalsyah mengatakan, bahwa penyusunan APBD tahun 2023 masih menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kemendagri.
Untuk melaksanakannya, diperlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, agar dapat mewujudkan dan menuntaskan seluruh tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2023 dalam sistem terintegrasi, dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga tahap pelaksanan secara tepat sesuai dengan ketentuan.
“Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah tahun 2018-2023, bertumpu pada percepatan pembangunan daerah, dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” kata Nadalsyah dalam pidatonya.
Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2023, Pemkab Barito Utara menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.917.277.345.816. Jumlah itu sama persis dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp1.917.277.345.816. Artinya neraca anggaran seimbang, tidak ada surplus maupun defisit.
Target pendapatan daerah diproyeksikan berasal dari :
(1) Pendapatan Asli Daerah Rp102.512.679.816.
(2) Pendapatan Transfer Rp1.814.764.666.000.
Sedangkan pos belanja daerah tahun 2023 direncanakan untuk :
(1) Belanja Operasi Rp992.940.364.070.
(2) Belanja Modal Rp514.216.801.341.
(3) Belanja Tidak Terduga Rp180.082.878.050.
(4) Belanja Transfer Rp230.037.302.355.
Pemkab Barito Utara juga merencanakan pembiayaan daerah pada 2023 sebesar Rp148.185.678.707. Komponen penerimaan pembiayaan daerah diandalkan dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun lalu (2022) sebesar Rp151.185.678.707. (SS)