BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerqh (DPRD) melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang I tahun 2025 dalalmm rangka penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah terhadap tiga buah Rencana Peraturan Daerah, (Raperda) inisiatif DPRD yakni Raperda penyelenggaraan penghargaan pendidikan, raperda Pendidikan, raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang dilangsungkan bertempat di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (20/10/2025)
Sidang Paripurna IV ini dihadidri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, A. Md, Sekda Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala perangkat daerah, para Camat, Dandim 1013 Muara Teweh diwakili oleh Pasi Intel Dim, Kapolres barito Utara diwakili oleh Kasat Samapta dan Sekwan beserta Staf.
Rapat Paripurna yang berlangsung dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua I Beni Siswanto dan Wakil Ketua II Heny Rosgiati Rusli, SP. MM serta segenap anggota DPRD dari masing- masing Komisi satu, dua dan Komisi tiga.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST MT melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.
Dalam pidatonya, Bupati melalui Wakil Bupati mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Barito Utara, yang dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi melalui penyusunan Raperda secara cermat dan berkualitas.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan, anggota, dan alat kelengkapan dewan dalam menyusun dan membahas Raperda ini bersama pihak eksekutif. Ini merupakan capaian penting dalam upaya kita mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ujar Bupati Shalahuddin dalam pidatonya yang disampaikan Felix Sonadie Y. Tingan.
Raperda Kepemudaan : Bentuk Investasi Masa Depan Daerah Menanggapi Raperda tentang Kepemudaan, Bupati menyatakan dukungan penuh agar segera ditetapkan menjadi Perda. la menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah dan nasional.
“Tujuan dari Raperda ini sangat mulia, yakni mewujudkan pemuda yang beriman, cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Pemuda adalah subjek pembangunan dan salah satu penentu dalam pencapaian tujuan nasional,” jelasnya.
Raperda Bantuan Hukum: Wujud Perlindungan Hak Konstitusional Untuk Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa perda ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan.
“Dengan adanya perda ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak warga, terutama masyarakat miskin, agar mereka mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Raperda Penghargaan Pendidikan: Dorong Generasi Muda Berprestasi Terakhir, Bupati menyatakan penerimaan dan dukungannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan. la menyebut bahwa perda ini sejalan dengan visi dan program prioritas pemerintah daerah dalam bidang pendidikan.
“Perda ini akan menjadi pedoman dalam pemberian penghargaan pendidikan bagi peserta didik berprestasi maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak berprestasi yang terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan biaya,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, M. IP dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian tiga Raperda inisiatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ketiga raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan Ketiga raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga sebagai bagian dari fungsi kami dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas,” tegas Hj. Mery Rukaini.
la juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Pemerintah Daerah atas sambutan serta tanggapan terhadap raperda tersebut. (SS)


