BARITO UTARA- Pemintah Kabupaten Barito Utara melalui Bupati H Shalahuddin, ST. MT secara simbolis menerima bantuan, hibah sarana dan prasarana (sarpras) alat pengelolaan sampah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diserahkan oleh Gubernur H. Agustiar Sabran, pada Selasa (21/10/2025) Kemaren pagi.
Kegiatan penerimaan dan penyerahan Sarpras alat tersebut itu, dilangsungkan pada Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, usai pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang pertambangan.
Bantuan Sarpras hibah yang diserahkan Gubernur Kateng dan telah diterima para Bupati dan Wali Kota se- Kalimantan Tengah, terdiri dari berbagai alat berat dan kendaraan pengelolaan sampah, di antaranya: Dumtruck, Truk Armroll, compactor, road sweeper, kontainer sampah, wheelloader, mesin pusat daur ulang, mesin RDF, dan excavator mini.
Penyerahan alat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan khususnya pengelolaan sampah, yang lebih modern dan efisien di wilayah kabupaten dan kota.
Menanggapi bantuan ini, Bupati Barito Utara H Shalahuddin, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalteng atas perhatian, dan dukungannya terhadap pengelolaan lingkungan di Kabupaten Barito Utara.
Dikatakan Bupati, bantuan sarana dan prasarana ini sangat berarti bagi kami, khususnya dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Barito Utara secara terpadu dan berkelanjutan, Ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan Barito Utara yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara, akan segera mengoptimalkan pemanfaatan bantuan tersebut untuk mendukung program- program pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di seluruh kecamatan. (SS)


