Karimun, Kepri – Dugaan pemasangan jaringan provider Solnet yang menumpang di tiang listrik PLN tanpa izin resmi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Karimun, Kepulauan Riau. Praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan listrik dan gangguan jaringan.
Berdasarkan hasil investigasi, pemasangan kabel Solnet di tiang PLN tersebut Di duga tidak dilengkapi dengan dokumen izin yang sah dari pihak PLN. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan kabel yang terlihat kusut dan membahayakan.
Media ini bersama Tim LSM FORKORINDO Karimun, berupaya Menjumpai Kepala PLN TBK untuk mengkonfirmasi terkait Pemasangan Kabel tersebut, terkesan Menghindar dari Awak Media ketika akan di minta tanggapannya, saat Ini di Temui di Kantor PLN Karimun, melalui staf PLN Popy , Kamis 23/10/25.
Ketua LSM FORKORINDO Karimun Edwar Simanjuntak menyayangkan sikap Kepala PLN tersebut, seharusnya sebagai pejabat Publik harusnya lebih terbuka dalam Hal ini.
Ditambahkannya, keprihatinan mereka terkait keamanan dan keselamatan publik. “Ini sangat membahayakan, apalagi saat hujan dan petir. Kita tidak tahu kapan kabel itu bisa putus dan menyebabkan kecelakaan. Kenapa Solnet begitu berani pasang Kabel di Tiang PLN, apa Kontribusi nya buat PLN? Kita mau Ketemu dengan Kepala PLN , hanya Konfirmasi, Koq bisa Pihak SOLNET memakai Tiang PLN bebas bertahun-tahun dan tak mungkin mereka berani kalau tak ada yang mengetahui dari pihak PLN ujar Edward.
” Senin Besok kita akan kembali Surati kepala PLN Bang, bilang perlu kita tembus kan sampai ke Pusat melalui KETUM kita yang ada di Pusat Bang ujar Edward.
” Abang lihat sendiri, kita beberapa Minggu lalu kan sudah ke Kantor SOLNET, staf di sana dengan percaya diri mengatakan mereka ada izin dari PLN, dan Keminfo, nah hal sebenarnya hal Izin ini yang mau kita konfirmasi ke Pihak PLN melalui Kepala Kantor, terkait bentuk izin yang di maksud. Pasaribu.
Bersambung.


