Gempurnews | Pemalang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pemalang telah membentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) program ini bertujuan untuk memperkuat sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat Kecamatan dengan menyediakan layanan aduan dan perlindungan yang terintegrasi dan cepat.
Dinas Sosial melalui Kepala Bidan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliarso, mengatakan RPPA ini adalah tempat di tingkat Kecamatan yang bergungsi sebagai pusat perlindungan terpadu untuk korban kekerasan serta menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan .”pungkasnya.
Masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial jika memiliki persoalan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan kami Dinas Sosial akan menjawab pertanyaan pertanyaan mereka dilengkapi dengan peraturan daerah, peraturan Kementerian Sosial serta bantuan layanan terpadu gratis. ‘pungkas Triyatno.
Triyatno berharap dengan adanya rumah layanan ini masyarakat dapat memanfaatkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak serta dapat meningkatkan penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. “ujarnya.
Triyatno juga menginformasikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pemalang, bahwa Rumah layanan ini sudah dibuka di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang yang meliputi : Kecamatan Pulosari, Kecamatan Randudongkal, Kecamatan Bantarbolang, Kecamatan Ampelgading,Kecamatan Petarukan, Kecamatan Comal dan Kecamatan Ulujami. “tambahnya.
Melalui RPPA Dinsos Pemalang melalui Kabid PPPA Triyatno Yuliarso berkomitmen dalam menciptakan lingkungan ramah anak yang aman melalui sistem Perlindungan yang Inklusif dan kolaboratif.
(yn26)


