Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang presisi dan prima bagi masyarakat. Salah satu terobosan andalannya, program “Polantas Menyapa”, kini menuai respons positif dari publik dan menjadi pilar penting dalam menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Program ini secara khusus dirancang untuk memandu wajib pajak dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Melalui “Polantas Menyapa”, petugas tidak hanya melayani, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan informasi terkini seputar prosedur perpanjangan pajak kendaraan, proses balik nama, dan berbagai layanan Samsat lainnya.
“Program ‘Polantas Menyapa’ ini kami gagas untuk mendekatkan layanan dan memutus mata rantai kebingungan masyarakat. Banyak yang belum paham syarat dan alur pengurusan di Samsat. Dengan edukasi yang kami berikan, diharapkan masyarakat datang sudah siap, sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak berulang,” jelas perwakilan Ditlantas saat dikonfirmasi, Sabtu (25 Oktober 2025).
Efektivitas program ini bukan tanpa bukti. Hasil survei kepuasan masyarakat menunjukkan peningkatan signifikan. Wajib pajak mengaku sangat terbantu. “Dulu saya bingung harus mulai dari mana kalau urus STNK. Sekarang, setelah dapat penjelasan dari pak polisi di pos ‘Polantas Menyapa’, jadi jelas sekali langkah-langkahnya. Tidak pakai lama dan tidak repot,” ujar Sari, salah satu wajib pajak di Kabupaten Pasuruan
Lebih dari sekadar layanan, “Polantas Menyapa” menjadi bukti komitmen nyata Ditlantas Polda Jatim dalam reformasi birokrasi. Program ini mencerminkan upaya institusi Kepolisian untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
“Program ini adalah wujud nyata komitmen kami menuju predikat WBBM. Prinsipnya, kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi lebih dari itu, kami hadir untuk melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, “Polantas Menyapa” tidak hanya menjadi jembatan informasi, tetapi juga memperkuat citra Polantas sebagai pelayan masyarakat yang andal dan solutif.


