Gempurnews | Pemalang – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang kembali menghadirkan gebrakan inspiratif lewat Gerakan Pria Melindungi Perempuan dan Anak “He For She”, sebuah inisiatif yang mengajak kaum laki-laki menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan yang digelar di Hotel Winner Pemalang ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Supadi, Aks., M.H., yang juga tampil sebagai narasumber pertama dengan materi bertajuk “Kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam Mendukung Pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya.” Acara dipandu oleh Asih Budiningrum, SKM., Penelaah Teknis Kebijakan Bidang PPPA.
Dalam sambutannya, Supadi menegaskan bahwa gerakan He For She adalah langkah nyata untuk mengubah paradigma lama bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab kaum perempuan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Inovasi He For She merupakan terobosan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di tingkat desa dan kelurahan. Kami ingin laki-laki hadir sebagai pelopor kampanye pencegahan, deteksi dini kerentanan, serta penanganan kasus kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P., yang tampil sebagai narasumber kedua dengan materi “Inovasi He For She”, memaparkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang masih cukup tinggi. Ironisnya, sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
Menurutnya, melalui gerakan He For She, pihaknya berupaya melibatkan para laki-laki dari beragam latar belakang — mulai dari perangkat desa, tokoh agama, kader perlindungan anak, hingga kelompok masyarakat — untuk menjadi pelindung aktif dan agen perubahan sosial.
“Kami sudah bergerak hingga ke desa-desa dan pondok pesantren, membangun kesadaran bersama. Kami juga berkolaborasi dengan Kementerian Agama agar gerakan ini dapat terintegrasi dalam pendidikan berbasis agama,” jelas Triyatno.
Suasana semakin hidup saat sesi diskusi berlangsung. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan kritis, seperti:
Bagaimana solusi terbaik untuk penanganan kasus kekerasan?
Apakah pelapor kekerasan benar-benar dilindungi secara hukum?
Apa langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang berulang, termasuk terhadap korban hamil?
Menjawab hal itu, Sekretaris Dinas menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor melalui keberadaan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang kini hadir di setiap Kecamatan Berdaya. RPPA menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan cepat, terpadu, dan berbasis masyarakat untuk memastikan korban mendapat perlindungan hukum, pendampingan sosial, layanan kesehatan, hingga pemulihan psikologis.
“Pemerintah daerah menjamin perlindungan hukum bagi pelapor dan korban, termasuk dukungan dari UPTD PPA, kepolisian, serta perangkat desa,” tegas Supadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pemalang, serta lintas organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Bappeda, Disdikbud, Dinas Kesehatan, Kominfo, Dispermasdes, Satpol PP, BPBD, dan RSUD dr. M. Ashari.
Kehadiran lintas sektor tersebut menandai komitmen bersama untuk membangun ekosistem perlindungan yang solid dan berkelanjutan dari tingkat kabupaten hingga desa.
Sebagai penutup, Dinsos KBPP menegaskan bahwa gerakan He For She kini telah diterapkan di lima desa percontohan dan akan diperluas ke 203 desa/kelurahan lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar Pemalang menuju Kabupaten Layak Anak dan Daerah Ramah Perempuan.
(yn26)
 
			 
				
 
					  

 
  
		 
		 
		 
		