Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Probolinggo

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Raperda PKL, Fokus Matangkan Konsep Penataan dan Pemberdayaan

28 Mei 2026 2 Min Read

Probolinggo,
DPRD Kota Probolinggo terus melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Pembahasan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara penataan kawasan kota dengan peningkatan kesejahteraan para pedagang kaki lima di Kota Probolinggo. Senin (25/05/2026).

Rapat pembahasan yang digelar bersama pihak terkait tersebut berlangsung dengan fokus pada tahapan awal penyusunan aturan. Dalam rapat itu, anggota pansus bersama jajaran pemerintah daerah membahas sejumlah poin mendasar yang nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan pasal-pasal berikutnya.

Ketua Pansus II DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan menjelaskan bahwa pada pembahasan pertama ini, pihaknya baru membahas sekitar empat pasal awal dari Raperda yang diajukan.

Iklan

Menurutnya, pasal-pasal yang dibahas masih berkaitan dengan ketentuan umum, ruang lingkup, serta tujuan dari Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Ya tadi pembahasan hanya sekitar empat pasal saja dari beberapa Raperda yang masuk kepada kami. Untuk sementara yang dibahas yaitu mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, dan tujuan, jadi masih sebatas pengertian-pengertian saja,” ujar Muchlas Kurniawan.

Iklan

Ia mengatakan, pembahasan awal tersebut sangat penting untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah terkait arah kebijakan yang nantinya akan diterapkan dalam aturan tersebut.

Menurut Muchlas, penyusunan Raperda tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya para pedagang kaki lima yang selama ini menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah.

“Karena ini menyangkut aturan daerah dan menyangkut masyarakat banyak, tentu pembahasannya harus benar-benar matang. Semua pasal harus dikaji secara detail agar nantinya tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa pembahasan teknis mengenai mekanisme penataan, lokasi usaha, hak dan kewajiban pedagang, hingga pola pemberdayaan akan dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Masalah teknis nanti kemungkinan akan dibahas pada pasal-pasal berikutnya dalam pertemuan kedua. Jadi saat ini masih tahap dasar untuk penguatan konsep dan pengertian-pengertian terlebih dahulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muchlas menilai keberadaan pedagang kaki lima memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat kecil. Oleh karena itu, regulasi yang disusun nantinya tidak hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi juga harus mampu memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi para pelaku usaha kecil.

Ia berharap, melalui Raperda tersebut nantinya pemerintah daerah dapat memiliki dasar hukum yang jelas dalam melakukan penataan kawasan kota tanpa mengesampingkan hak masyarakat untuk mencari nafkah.

Selain itu, aturan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan tetap memberikan ruang usaha yang layak bagi pedagang kaki lima.

“Paling tidak, aturan ini nantinya menjadi produk hukum yang betul-betul baku dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo serta Pemerintah Kota Probolinggo,” tegas Muchlas.

Dengan adanya pembahasan Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima ini, DPRD Kota Probolinggo berharap dapat menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak. Tidak hanya mendukung penataan kota yang lebih baik, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi para pedagang kaki lima agar dapat menjalankan usahanya secara aman dan tertata.

Pembahasan Raperda tersebut rencananya akan terus berlanjut dalam beberapa agenda rapat berikutnya hingga seluruh pasal selesai dibahas dan disepakati bersama sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Probolinggo

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelaksanaan Pentembelihan Hewan Qurban di RW 10 Kelurahan Citeureup Berjalan Tertib

Next

Pansus III DPRD Kota Probolinggo Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial, Eksekutif Diminta Beri Masukan

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Komisi III DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Sekolah Rakyat dan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji 15 Juli 2026
  • Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Anggaran untuk Masyarakat dan Penguatan Kelurahan 15 Juli 2026
  • Diduga Ada Oknum Imigrasi Terlibat. TPPO di Soekarno-Hatta Pungut Korban Rp7,5 Juta 15 Juli 2026
  • Masuk Hari Kedua MATAMUDA, Siswa Baru MAN Pemalang Mulai Kenali Nilai Keagamaan dan Kedisiplinan 14 Juli 2026
  • Dari Blitar untuk Trisakti: Ayu Gembirowati Soekarno Putri Terima Amanah Ketua Dewan Pembina 14 Juli 2026
  • MPLS SMPN 1 Gurah Libatkan wali Murid, Perkuat Senergi Sekolah dan Keluarga 14 Juli 2026
  • Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sinkronkan Program OPD Demi APBD 2027 yang Pro Rakyat 14 Juli 2026
  • Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027 14 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai di Surabaya, Soroti Transparansi Pembayaran di SMAN/SMKN Kediri 14 Juli 2026
  • Desa Rembang Kecamatan Rembang Menggelar Seni Budaya Bluk Gebluk Tahun 2026 14 Juli 2026
  • Polresta Barelang Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Dua Anak di Bawah Umur 13 Juli 2026
  • Aksi Heroik Satlantas Polres Gresik Selamatkan Wanita yang Hendak Melahirkan 13 Juli 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah, Hasil Panen dari Lahan Ketahanan Pangan Tambak Wedi. 13 Juli 2026
  • Gugus Tugas Polsek Rembang Pantau Lahan P2L, Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Implementasi Asta Cita Presiden RI 13 Juli 2026
  • Cabdin Wilayah XII Secara Resmi Membuka Kegiatan MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027 Di SMAN 1 Pemalang 13 Juli 2026
  • Niat, Jujur & Kreatifitas 12 Juli 2026
  • “Seduluran Selawase”, Pensiunan PT Surya Pamenang Kediri Rutin Gelar Silaturahmi ke-9 12 Juli 2026
  • Siswa Kelas 2 SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Sabet 3 Juara Sekaligus di Smart Talent League Provinsi Jatim 12 Juli 2026
  • Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember Meriahkan Fun Bike HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kebersamaan 12 Juli 2026
  • Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan 11 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Sekolah Rakyat dan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juli 2026
Jawa Timur

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Anggaran untuk Masyarakat dan Penguatan Kelurahan

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juli 2026
Jakarta

Diduga Ada Oknum Imigrasi Terlibat. TPPO di Soekarno-Hatta Pungut Korban Rp7,5 Juta

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juli 2026
Jawa Timur

Masuk Hari Kedua MATAMUDA, Siswa Baru MAN Pemalang Mulai Kenali Nilai Keagamaan dan Kedisiplinan

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

Dari Blitar untuk Trisakti: Ayu Gembirowati Soekarno Putri Terima Amanah Ketua Dewan Pembina

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

MPLS SMPN 1 Gurah Libatkan wali Murid, Perkuat Senergi Sekolah dan Keluarga

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sinkronkan Program OPD Demi APBD 2027 yang Pro Rakyat

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai di Surabaya, Soroti Transparansi Pembayaran di SMAN/SMKN Kediri

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution