Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Probolinggo

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Raperda PKL, Fokus Matangkan Konsep Penataan dan Pemberdayaan

28 Mei 2026 2 Min Read

Probolinggo,
DPRD Kota Probolinggo terus melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Pembahasan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara penataan kawasan kota dengan peningkatan kesejahteraan para pedagang kaki lima di Kota Probolinggo. Senin (25/05/2026).

Rapat pembahasan yang digelar bersama pihak terkait tersebut berlangsung dengan fokus pada tahapan awal penyusunan aturan. Dalam rapat itu, anggota pansus bersama jajaran pemerintah daerah membahas sejumlah poin mendasar yang nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan pasal-pasal berikutnya.

Ketua Pansus II DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan menjelaskan bahwa pada pembahasan pertama ini, pihaknya baru membahas sekitar empat pasal awal dari Raperda yang diajukan.

Iklan

Menurutnya, pasal-pasal yang dibahas masih berkaitan dengan ketentuan umum, ruang lingkup, serta tujuan dari Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Ya tadi pembahasan hanya sekitar empat pasal saja dari beberapa Raperda yang masuk kepada kami. Untuk sementara yang dibahas yaitu mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, dan tujuan, jadi masih sebatas pengertian-pengertian saja,” ujar Muchlas Kurniawan.

Ia mengatakan, pembahasan awal tersebut sangat penting untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah terkait arah kebijakan yang nantinya akan diterapkan dalam aturan tersebut.

Menurut Muchlas, penyusunan Raperda tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya para pedagang kaki lima yang selama ini menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah.

“Karena ini menyangkut aturan daerah dan menyangkut masyarakat banyak, tentu pembahasannya harus benar-benar matang. Semua pasal harus dikaji secara detail agar nantinya tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa pembahasan teknis mengenai mekanisme penataan, lokasi usaha, hak dan kewajiban pedagang, hingga pola pemberdayaan akan dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Masalah teknis nanti kemungkinan akan dibahas pada pasal-pasal berikutnya dalam pertemuan kedua. Jadi saat ini masih tahap dasar untuk penguatan konsep dan pengertian-pengertian terlebih dahulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muchlas menilai keberadaan pedagang kaki lima memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat kecil. Oleh karena itu, regulasi yang disusun nantinya tidak hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi juga harus mampu memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi para pelaku usaha kecil.

Ia berharap, melalui Raperda tersebut nantinya pemerintah daerah dapat memiliki dasar hukum yang jelas dalam melakukan penataan kawasan kota tanpa mengesampingkan hak masyarakat untuk mencari nafkah.

Selain itu, aturan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan tetap memberikan ruang usaha yang layak bagi pedagang kaki lima.

“Paling tidak, aturan ini nantinya menjadi produk hukum yang betul-betul baku dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo serta Pemerintah Kota Probolinggo,” tegas Muchlas.

Dengan adanya pembahasan Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima ini, DPRD Kota Probolinggo berharap dapat menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak. Tidak hanya mendukung penataan kota yang lebih baik, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi para pedagang kaki lima agar dapat menjalankan usahanya secara aman dan tertata.

Pembahasan Raperda tersebut rencananya akan terus berlanjut dalam beberapa agenda rapat berikutnya hingga seluruh pasal selesai dibahas dan disepakati bersama sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Probolinggo

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelaksanaan Pentembelihan Hewan Qurban di RW 10 Kelurahan Citeureup Berjalan Tertib

Next

Pansus III DPRD Kota Probolinggo Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial, Eksekutif Diminta Beri Masukan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • DEKLARASI RUMAH IBADAH RAMAH ANAK (RIRA) 12 Juni 2026
  • Hindari Intervensi, PGRI Pemalang Tegaskan Seleksi SPMB 2026 Harus Transparan Dan Berkeadilan 12 Juni 2026
  • Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah 12 Juni 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran 12 Juni 2026
  • DKPPP Kota Probolinggo Optimalkan Aset dan Event untuk Dongkrak PAD di Era Implementasi PDRD 12 Juni 2026
  • DKPPP Kota Probolinggo Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset dan Event, Dorong Kemandirian Fiskal di Era PDRD 12 Juni 2026
  • Senam Bersama Masyarakat Luas Desa Grabagan Dan Muspika Kecamatan Tulangan 12 Juni 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Distribusikan 1 Ton Jagung Hasil Tani ke Bulog 11 Juni 2026
  • Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan 11 Juni 2026
  • Sempat Libur Akibat Dana Belum Turun, Tiga SPPG di Kecamatan Rembang Kini Beroperasi Lagi 11 Juni 2026
  • Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Anjangsana ke Personel Sakit: Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri 11 Juni 2026
  • Wakapolres Lumajang Anjangsana ke Anggota dan Purnawirawan Polri yang Sakit, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80 11 Juni 2026
  • Mencegah Gagal Panen Sejak Dini, Polisi Turun Berdialog dengan Petani 11 Juni 2026
  • Taruna AKPOL Angkatan 58 Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Motivasi Belajar di SMAN 8 dan MAN 2 Kota Kediri 11 Juni 2026
  • Santai Seaplane Pilih Banyuwangi Sebagai Gerbang Wisata Udara Premium Indonesia 11 Juni 2026
  • Perpisahan SDN Sumber Mujur 05 Lepas Siswa Kelas 6 dengan Doa & Amal Jariyah 11 Juni 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polri Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong 11 Juni 2026
  • Telusuri Peredaran Penyalahgunaan Narkotika, Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Terduga Kurir 330 Catride Vape 11 Juni 2026
  • KUDA PUTIH CUP 3 LUMAJANG MEMANAS: 250 PECATUR SUDAH TERDAFTAR, H-2 PENUTUPAN! 11 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Patuh Semeru 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80 11 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

DEKLARASI RUMAH IBADAH RAMAH ANAK (RIRA)

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Tengah

Hindari Intervensi, PGRI Pemalang Tegaskan Seleksi SPMB 2026 Harus Transparan Dan Berkeadilan

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

DKPPP Kota Probolinggo Optimalkan Aset dan Event untuk Dongkrak PAD di Era Implementasi PDRD

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

DKPPP Kota Probolinggo Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset dan Event, Dorong Kemandirian Fiskal di Era PDRD

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

Senam Bersama Masyarakat Luas Desa Grabagan Dan Muspika Kecamatan Tulangan

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Distribusikan 1 Ton Jagung Hasil Tani ke Bulog

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution