Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Pansus II DPRD Kota Probolinggo Bahas Raperda PKL, Dorong Penataan Masuk RP JMD Biar Berkelanjutan

28 Mei 2026 2 Min Read

Probolinggo,
Upaya menciptakan penataan kota yang lebih tertib sekaligus mendukung keberlangsungan usaha masyarakat kecil terus dilakukan DPRD Kota Probolinggo. Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kini mulai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran eksekutif. Senin (25/05/2026).

Pembahasan tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun regulasi yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus solusi penataan PKL yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kota Probolinggo.

Rapat pembahasan berlangsung cukup serius karena menyangkut masa depan penataan kawasan kota serta keberlangsungan usaha para pedagang kaki lima yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian masyarakat.

Iklan

Anggota Pansus II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan pembahasan perdana terkait Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kota Probolinggo.

“Alhamdulillah hari ini kita untuk pertama kalinya pembahasan Perda mengenai penataan PKL di Kota Probolinggo sedang dibicarakan antara pansus bersama dengan eksekutif. Ini adalah tahap yang krusial dan bagaimana penataan PKL ke depan harus benar-benar memiliki dasar regulasi yang kuat dan komprehensif menyangkut semua kebutuhan penataan PKL di Kota Probolinggo,” ujar Ryadlus Sholihin Firdaus.

Iklan

Menurutnya, pembahasan dalam rapat berjalan cukup mendalam karena banyak pasal yang harus dikaji secara detail agar nantinya aturan yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta pemerintah daerah.

Ia menyebut salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah terkait rencana penataan dan pembinaan pedagang kaki lima ke depan agar memiliki arah yang jelas dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

“Pembahasan yang sangat serius, nanti kita berdiskusi terkait beberapa pasal. Di antaranya yang cukup panjang adalah mengenai pentingnya rencana penataan PKL dan pembinaan mereka,” jelasnya.

Ryadlus juga menegaskan bahwa penataan PKL tidak boleh dilakukan secara sementara atau hanya bersifat insidental, melainkan harus masuk dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.

Menurutnya, hal tersebut penting agar kebijakan penataan PKL memiliki kesinambungan meskipun terjadi pergantian kepala daerah di masa mendatang.

“Hal ini masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD atau tidak. Jadi memang penataan PKL ke depan harus sudah dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah oleh eksekutif, oleh wali kota siapapun nanti yang terpilih menjadi wali kota atau siapapun yang menjabat wali kota pada saat penyusunan RPJMD itu harus sudah menyusun juga tentang rencana penataan PKL,” tegasnya.

Ia menilai, keberadaan regulasi yang kuat akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan kawasan kota tanpa mengabaikan hak para pedagang kecil untuk tetap menjalankan usahanya.

Selain itu, penataan yang terencana juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, nyaman, bersih, dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

Ryadlus menambahkan bahwa pembahasan saat ini masih berada pada tahap awal sehingga masih akan ada beberapa agenda rapat lanjutan untuk menyempurnakan isi Raperda sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Tapi ini masih pembahasan awal dan masih ada beberapa kesempatan untuk pembahasan selanjutnya,” pungkasnya.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD Kota Probolinggo berharap ke depan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dapat berjalan lebih baik, terarah, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Pansus III DPRD Kota Probolinggo Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial, Eksekutif Diminta Beri Masukan

Next

Idul Adha, F Wamipro Sembelih 3 Kambing Bantuan Pejabat dan Ukur Seragam Hitam 2026

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh. 22 Juli 2026
  • Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun. 22 Juli 2026
  • Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas? 22 Juli 2026
  • Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit 22 Juli 2026
  • Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan 21 Juli 2026
  • Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan 21 Juli 2026
  • Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit 21 Juli 2026
  • SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT 21 Juli 2026
  • Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi 21 Juli 2026
  • Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya 20 Juli 2026
  • GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo 20 Juli 2026
  • Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku 20 Juli 2026
  • Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita 20 Juli 2026
  • Mengulik Bakal Duet yang Berpeluang Kuat di Pilkada Lumajang 2029, Poros Baru Mulai Disorot 19 Juli 2026
  • Kapolres Kediri Serahkan Penghargaan kepada Dandim 0809/Kediri, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kediri 18 Juli 2026
  • Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026 18 Juli 2026
  • Pelantikan Pengurus Dan Anggota IWAPI Pemalang Periode 2026-2031 : Memperkuat Kapasitas Perempuan Pengusaha Untuk Mendorong UMKM 17 Juli 2026
  • Perkuat Sinergi Polri dan Santri, Satbinmas Dan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safari Jumat di Ponpes Dalwa 17 Juli 2026
  • MPLS SMPN 3 Comal Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Ditutup, Siswa Baru Siap Ikuti Pembelajaran 17 Juli 2026
  • Kepala DLH Lakukan Sidak,Himbau Pelaku Usaha Pilah Sampah Organik Dan Anorganik 17 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Sumatera

Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Sumatera

Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Barat

Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas?

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Timur

Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Tengah

Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Barat

SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution