PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP tersebut diberikan BPK RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan penghargaan kepada Bupati Pasuruan beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah hingga kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasuruan dan seluruh jajaran OPD yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Pasuruan kembali meraih opini WTP,” ujarnya.
Menurut Ketua Dewan, raihan WTP ke-13 bukan sekadar prestasi administratif tahunan. Lebih dari itu, capaian tersebut menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik, disiplin, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan.
Meski memberikan apresiasi, DPRD juga mengingatkan agar capaian tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas belanja daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Penggunaan APBD, kata Samsul, harus mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Menurutnya, manfaat anggaran daerah harus dapat dirasakan melalui pembangunan infrastruktur yang lebih baik, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata dan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Pasuruan, lanjut Samsul, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan akan terus kami lakukan agar tata kelola keuangan yang baik berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
