PASURUAN Gempurnews.com Pembangunan proyek pekerjaan peningkatan jalan dan drainase disepanjang jalan Sastro Surotoko Kelurahan Wirogunan Kota Pasuruan di soal warga.
Pasalnya, Proyek Dinas Bina Marga jenis pekerjaan peningkatan jalan dan perbaikan drainase yang di laksanakan oleh CV Putra Pratama awal bulan ini, dinilai fantastis dengan pagu anggaran Rp 694.617.684, namun pengerjaannya dinilai sebagian warga setempat kurang maksimal, sebab tambal sulam dikhawatirkan rontok lagi.
Di temui awak media Gempur news, minggu lalu, pelaksana CV Putra Pratama, Cokik berjanji akan melakukan pekerjaannya dengan memperhatikan masukan dari warga dan mentaati aturan.
Adanya dugaan menyalahi peraturan kementerian tenaga kerja (permenaker) nomor 5 tahun 2018 tentang keselamatan kesehatan kerja K3 sebagaimana dicurigai LSM, Cokik yang di konfrmasi melalui handpone selulà r aktif belum juga dapat memberikan keterangan alias tidak diangkat.
Seorang warga pengguna jalan sempat berkomentar dan bertanya kepada salah satu tukang yang lagi bekerja di tempat itu.
“Pelaksananya mana? Tolong bekas galian yang sudah menumpuk dijalan itu segera di pindah kan karena jalan sempit sekali, apalagi di dèpan pintu sekolahan,” ujarnya.
Sampai berita ini di turunkan pihak pelaksana belum bisa di konfirmasi.
“Pekerjaan ini terkesan lamban, pengawasannya lemah, akan kami laporkan ke Dinas kalau tetap tidak ada tindakan,” ungkap Saiful, Anggota LSM Penjara.
(ari pas)



